LUBUKPAKAM (Waspada.id): Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara dalam entry meeting pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), di ruang rapat Bupati, Selasa (2/9/25).
Pemeriksaan di Kabupaten Deliserdang fokus pada pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024 hingga triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Secara umum, kegiatan entry meeting dilaksanakan secara virtual dan diikuti pula oleh sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara dengan jenis pemeriksaan yang berbeda-beda.

“Entry meeting ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemeriksa dengan pemerintah daerah terkait. Tahap ini masih merupakan pemeriksaan pendahuluan,” kata Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, secara virtual.
Ruang lingkup pemeriksaan PAD di Kabupaten Deliserdang meliputi pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Pemeriksaan akan berlangsung selama 20 hari, dengan exit meeting dijadwalkan pada 19 September 2025.
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, memberi apresiasi dan dukungan penuh terhadap jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.
“Pemeriksaan ini kami pandang sebagai langkah penting, sehingga memperoleh gambaran menyeluruh tata kelola PAD setelah berlakunya hubungan keuangan pusat dan pemerintah daerah, serta peran PAD dalam kemandirian fiskal,” tutur Asri Ludin.
Selain itu, ia juga berharap pemeriksaan yang dilakukan dapat menilai efektivitas dan strategi optimalisasi yang dijalankan, termasuk ekstensifikasi dan intensifikasi. Begitu juga dukungan basis data, sumber daya manusia, kerja sama, dan pengawasan. Pemeriksaan ini juga diharapkan mampu menilai potensi, target, dan realisasi kinerja PAD.

“Manfaat lain dari pemeriksaan ini kami harapkan dapat memberikan gambaran pengelolaan risiko fraud dalam optimalisasi PAD, serta menemukan akar permasalahan dari setiap hambatan pengelolaan dan memberikan rekomendasi strategis,” papar Asri Ludin Tambunan.
Ia juga menekankan agar seluruh perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan PAD, bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim BPK RI.
“Saya yakin dengan kerja sama erat dan komitmen kuat dari kita semua, manfaat pemeriksaan ini akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan PAD Kabupaten Deliserdang di masa mendatang,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Nancy Dwi Sari Simanungkalit selaku Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara bersama Netty Ratna Julia Sinaga selaku Pengendali Teknis serta anggota lainnya, Kepala OPD, Dirut RSUD Haji Amri Tambunan, dan para camat.(id.28)