Scroll Untuk Membaca

Sumut

Asri Ludin Tambunan Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Deliserdang

Asri Ludin Tambunan Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Deliserdang
Bupati Deliserdang, dr.H. Asri Ludin Tambunan mengukuhkan Ny.Hj. Jelita Asri Ludin Tambunan menjadi Ketua Pembina Posyandu daerah itu di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Senin (23/6/25). waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada): Bupati Deliserdang, dr.H. Asri Ludin Tambunan mengukuhkan Ny.Hj. Jelita Asri Ludin Tambunan menjadi Ketua Pembina Posyandu daerah itu bersama pengurus lainnya di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Senin (23/6/25).

Bupati Asri Ludin Tambunan menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.13 tahun 2024 telah menghadirkan perubahan mendasar dalam kelembagaan Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu.

“Saat ini, Posyandu tidak lagi dikategorikan sebagai upaya kesehatan bersumber dari masyarakat (UKBM). Melainkan telah ditetapkan menjadi lembaga kemasyarakatan desa atau (LKD) yang kedudukannya sejajar dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pemberian layanan kepada masyarakat,” kata Asri Ludin Tambunan.

Dijelaskannya, struktur kelembagaan Posyandu juga disusun secara berjenjang dan sistematis, mulai dari tim pembina pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan.

“Ini menandai upaya serius pemerintah untuk memastikan, Posyandu memiliki kekuatan organisasi yang jelas dan arah pembinaan yang terstruktur. Cakupan layanan Posyandu juga diperluas meliputi enam bidang layanan dasar yang sejalan dengan standar pelayanan minimal atau SPM, yakni pendidikan kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial,” paparnya.

Dengan bertambahnya cakupan layanan Posyandu tersebut, tambahnya, maka diperlukan sinergi yang semakin kuat antara seluruh pihak terkait.

Karena itu, Asri Ludin menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi yang intensif antara pengurus Posyandu dengan perangkat daerah terkait. Karena dengan kolaborasi yang baik akan memastikan seluruh program yang dijalankan Posyandu bisa efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, dari sisi pembinaan struktur, kelompok kerja operasional (Pokjanal) Posyandu juga telah bertransformasi menjadi Tim Pembina Posyandu yang pembinaannya dilaksanakan secara berjenjang.

Di setiap jenjangnya, Posyandu bisa berjalan dengan cepat, transparan dan mudah atau CTM, sehingga akan memberi dampak terukur kepada masyarakat.

Transformasi kelembagaan tersebut, lanjutnta, selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Deliserdang, yaitu mewujudkan Deliserdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.

“Di sinilah pentingnya tim pembina Posyandu untuk memastikan setiap Posyandu di Kabupaten Deliserdang tidak hanya aktif, tapi juga berkualitas dan berkelanjutan. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh tim pembina Posyandu untuk melaksanakan tugas secara optimal dan kolaboratif. Tidak ada kerja yang berat, tidak ada kerja yang mustahil, sepanjang kita memang ikhlas mengerjakan dan itu sudah menjadi bagian dari tugas pokok fungsi (tupoksi) kita,” tegas Bupati Asri Ludin Tambunan.

Dijelaskannya, saat ini masyarakat menantikan gebrakan khusus dari pemerintah, dan masyarakat terkadang tidak paham tentang aturan birokrasi.

“Kitalah sebagai orang birokrasi yang menyesuaikan seluruh aturan dan semua permasalahan agar bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat itu sendiri,” tandasnya pada pengukuhan yang turut dihadiri staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Tim Penggerak PKK Kecamatan. (rin)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE