Scroll Untuk Membaca

Sumut

Asri Ludin Tambunan Lantik Dedi Maswardy Jadi Sekda Deliserdang

Asri Ludin Tambunan Lantik Dedi Maswardy Jadi Sekda Deliserdang
Bupati Deliserdang, dr.Asri Ludin Tambunan melantik Dedi Maswardy MAP sebagai Sekda Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Lantai II Kantor Bupati setempat, Lubukpakam, Kamis (9/19/25). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Bupati Deliserdang, dr.Asri Ludin Tambunan melantik Dedi Maswardy S.Sos MAP sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Lantai II Kantor Bupati setempat,Lubukpakam, Kamis (9/19/25).

Bupati Asri Ludin Tambunan dalam sambupatnnya menekankan, Sekda merupakan jabatan strategis yang berperan sebagai lokomotor (penggerak) dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

“Ini merupakan jabatan lokomotor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang,” ujar Bupati di pelantikan tersebut.

Sebelumnya, tambahnya, Dedi Maswardy menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Deliserdang.

“Pak Dedi sudah dua kali saya lantik. Saat menjadi Penjabat Sekda pun, beliau tidak serta merta menggunakan fasilitas jabatannya, karena merasa belum percaya diri. Tapi hari ini, saya melihat beliau sudah siap,” papar Asri Ludin.

Ia juga menilai, seorang Sekda bukan hanya pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga harus menjadi benteng terakhir yang mengamankan kebijakan kepala daerah.

” Almarhum Ayah saya pernah menjadi Sekda di Medan. Saya melihat bagaimana beliau mengamankan kebijakan walikotanya, menjadi tameng bagi pemimpinnya. Saya berharap, di masa kepemimpinan saya ini, Pak Dedi dapat menjadi benteng terakhir sebelum keputusan saya diambil,” tegas dr Aci, sapaan akrab Asri Ludin Tambunan.

Dijelaskannga, peran Sekda sangat penting dalam memastikan soliditas dan efektivitas birokrasi daerah. Dengan dilantiknya Sekda, diharapkan koordinasi antar perangkat daerah bisa semakin kuat, serta pelaksanaan program prioritas daerah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Masih banyak pimpinan perangkat daerah yang belum sepenuhnya memahami perannya. Ke depan, saya harap Sekda dapat mengambil peran itu, sehingga tidak semua harus saya atur langsung. Kepala dinas harus bisa bekerja dengan kecepatan mendekati kepala daerah,” harapnya.

Bupati juga menyinggung tantangan ekonomi, khususnya pengendalian inflasi yang saat ini masih menjadi fokus utama Pemkab Deliserdang.

Karena itu, ia meminta Sekda bersama jajaran perangkat daerah bisa memperkuat langkah-langkah penanganan dan memastikan stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga.

“Kita masih menghadapi turbulensi inflasi. Saya harap tim yang telah dibentuk bisa bekerja maksimal agar Deliserdang segera keluar dari tekanan tersebut,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan kepercayaannya terhadap kemampuan dan integritas Dedi Maswardy dalam menjalankan amanah sebagai Sekda.

“Saya berharap tidak salah dengan keteguhan hati saya memilih Pak Dedi. Sekda harus tegas, menjadi penggerak ASN, dan memastikan semua program berjalan sesuai arah kebijakan daerah,” tandasnya.

Sepertin diketahui, sebelum dilantik sebagai Sekda, Dedi Maswardy menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Dedi terpilih dari tiga besar pejabat daerah yang beberapa waktu lalu ikut dalam lelang jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Muhammad Suib, Kepala Badan Kepegawaian Provsu Sultan Tolang Lubis, Ketua TP PKK, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo, pimpinan OPD dan camat. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE