Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Avsec Kerja Sama BNN Deliserdang Ungkap Penyelundupan 1,1 Kg Sabu Di KNIA

Avsec Kerja Sama BNN Deliserdang Ungkap Penyelundupan 1,1 Kg Sabu Di KNIA
Tersangka JM,27 warga Kab.Aceh Timur diapit petugas saat diamankan dalam kasus penyelundupan narkotika di KNIA.Waspada/Irianto
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Lagi, calon penumpang pesawat tujuan Cengkareng, Jakarta diamankan dalam kasus penyelundupan narkotika di Kuala Namu International Airport (KNIA), Selasa (16/1/2024) sekira pukul 04.18.

Selain tersangkanya, JM,27 warga Dusun Stasiun Desa Keude Bagoksa Kec.Nurussalam Kab.Aceh Timur, petugas juga mengamankan lima bungkus plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu ditaksir berat 1.152 gram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Avsec Kerja Sama BNN Deliserdang Ungkap Penyelundupan 1,1 Kg Sabu Di KNIA

IKLAN

Pengungkapan tersangka penyelundupan barang terlarang itu berkat kerja keras aviation security (Avsec) KNIA kerja sama BNNK Deliserdang dan Bea Cukai Kuala Namu.

Tersangka JM yang merupakan penumpang pesawat salahsatu maskapai di KNIA, mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkotika di dalam celana bagian selangkangan dan paha.

Tapi, aksi nekadnya itu terendus petugas, saat dilakukan pemeriksaan petugas Avsec kerjasama BNNK Deliserdang. Selanjutnya, tersangka JM dibawa ke pos Avsec dan kemudian diboyong ke BNNK Deliserdang.

Sehari sebelumnya, Senin (15/1/2024) juga diamankan penumpang pesawat tujuan Jakarta bernisial MF,27 warga Kab.Aceh Utara dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat ditaksir 1,2 Kg.

Modusnya, narkotika disembunyikan di celana dalam yang bersangkutan. Kasus ini, ditangani Polda Sumut untuk proses penyidikan. Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kuala Namu Dedi Al Subur yang dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya diamanakan penumpang dalam kasus narkotika.

“Benar, ada diamankan penumpang dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika,” jelasnya. (a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE