DOLOKSANGGUL (Waspada): Memaksimalkan pengawasan masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 khususnya masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) buka posko pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada di Kantor Bawaslu Humbahas dan setiap Kantor Panwaslu Kecamatan di daerah itu.
Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu melalui Anggota, Efrida Purba disela kegiatan Launching Peta Kerawanan dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Ayola Hotel Doloksanggul, Sabtu (28/9) kepada wartawan mengatakan, bahwa pembukaan Posko pengaduan itu untuk mendekatkan tali pengawasan dengan masyarakat. Hal ini juga menyampaikan, bahwa Bawaslu siap melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada serentak 2024.
“Dengan dibukanya Posko pengawasan di setiap Kantor Panwaslu Kecamatan, Bawaslu akan lebih dekat dengan masyarakat. Bawaslu juga siap menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada dari setiap pihak dimana pun berada,” lanjutnya
Dia juga memaparkan, di setiap Kantor Panwaslu Kecamatan sudah disiapkan formulir laporan sesuai Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota. “Sepanjang dugaan pelanggaran pemilihan memenuhi syarat formil dan materil, laporan akan kita proses dengan tuntas,” tukasnya.
Efrida juga menegaskan, dalam dugaan pelanggaran Pemilihan Bawaslu tidak akan segan-segan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun yang terlibat dalam pelanggaran Pilkada.
“Kami mengimbau agar elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024, penyelenggara, pemerintah, penegak hukum, pasangan calon dan tim kampanye, seluruh masyarakat agar saling menjaga kekondusifan dan keamanan sehingga tercipta Pilkada yang sejuk, aman dan damai,” pungkasnya. (cas)











