TAPSEL (Waspada): Bagusi sistim pengawasan internal, 29 orang pegawai Inspektorat atau personil Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Pemkab Tapanuli Selatan diboboti pendidikan dan pelatihan (Diklat) pemeriksaan keuangan negara (PKN).
Diklat peningkatan kapasitas APIP yang berfokus pada probity audit ini diselenggarakan selama empat hari, Selasa (10/62025) sampai Jum’at (13/6/2025) di Badan Diklat PKN Medan.
Plt. Inspektur Pemkab Tapsel, Hamdy S. Pulungan, menyebut probity audit adalah audit yang berfokus pada penilaian integritas dan kepatuhan terhadap regulasi serta standar yang berlaku pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Audit ini bertujuan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara treansparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip integritas, kebenaran dan kejujuran serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Diklat ini diikuti 29 orang peserta dari Inspektorat Tapsel. Dimana tujuh orang diantaranya adalah pegawai berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia APIP Tapsel.
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu yang hadir langsung di pembukaan Diklat ini, berterima kasih kepada Badiklat PKN Medan. Karena telah memberi kesempatan bagi Pemkab Tapsel untuk meningkatkan kapasitas personil APIP tentang probity audit
“Saya belum genap empat bulan menjabat Bupati Tapsel. Saya benar-benar merasakan kurangnya dukungan pada sektor penguatan sistem pengawasan internal. Kondisi ini harus dibagusi dengan cara meningkatan kapasitas sumber daya manusia APIP,” katanya.
Gus mengungkapkan bahwa ia memiliki latar belakang korporasi. Sehingga membuatnya sangat terbiasa dengan sistem pengawasan yang ketat. Di dunia korporasi, sistem audit internal sangat terukur dan memiliki indikator kinerja khusus yang harus dicapai.
Di pemerintahan, ini dikenal dengan sebutan Sistem Pengawasan Internal (SPI). Peran SPI atau Inspektorat ini sangat penting, apalagi ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun melakukan audit.
“SPI kita sudah ada dan konon katanya sudah mencapai level tiga. Tetapi fakta sehari-hari masih banyak tantangan. Banyak yang harus kita benahi bersama, termasuk penguatan kapasitas SDM yang menjalankan SPI itu sendiri,” ungkapnya.

Kepada 29 pegawai Inspektorat Tapsel yang mengikuti Diklat PKN ini, Bupati Gus Irawan Pasaribu berpesan agar betul-betul mengikuti pelatihan ini. Ia sangat mengapresisai Diklat ini, apalagi tujuh pesertanya masih berstatus CPNS.
“Ini kesempatan yang luar biasa bagi anda. Banyak pegawai yang sudah lama bekerja, tetapi baru sekarang mendapat kesempatan ikut Diklat PKN yang berfokus pada probity audit. Jadi, manfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh,” pesannya.
Bupati Tapsel menyambut baik sistem pre-test dan post-test pada Diklat ini. Karena akan menjadi ukuran sejauh mana pemahaman peserta sebelum dan sesudah Diklat. Sehingga terlihat siapa yang betul-betul dan yang hanya ikut karena ada fasilitas.
Gus bercerita pengalaman saat berkarir di bank. Ia selalu menjadi yang termuda dari sisi usia maupun masa kerja pada setiap jabatan yang diemban. Kuncinya adalah ia selalu serius mengikuti pelatihan seperti ini, dan berusaha menjadi yang terbaik.
Bahkan, katanya, ia dikenal oleh para trainer karena prestasinya di setiap pelatihan. Hal ini sangat membantunya saat proses promosi jabatan. Maka kepada semua peserta, ia minta agar serius dan menjadikan pelatihan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas diri.
“Jangan cuma andalkan audit BPK yang hanya setahun sekali. Kita harus bangun sistem yang berjalan setiap hari, diawasi dan dievaluasi oleh internal sendiri. Jangan terlena karena status WTP, padahal masih banyak yang harus diperbaiki,” pesannya.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyebut pengawasan barang dan jasa di pemerintahan daerah wajib memenuhi prinsif probity audit sesuai Pasal 76 Peraturan Presiden No.16 tahun 2018.
“Kepala daerah harus memastikan pengadaan barang dan jasa yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” kata Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara.
Diklat ini menghadirkan narasumber yang antara lain Kepala Badiklat PKN Medan Firmansyah, Kabid Pemeriksa Sumut II Ranni Agriadi, manajemen Balai Diklat PKN Medan dan BPK Perwakilan Sumut. Fasilitator pelatihan Richard Febrianto Turnip. (a05)