Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bak Sampah Ditarik DLH, Sampah Berserakan Menuju Perumnas

Bak Sampah Ditarik DLH, Sampah Berserakan Menuju Perumnas
IMBAUAN larangan buang sampah di tempat bak sampah sebelumnya.Waspada/Kartolo Munte
Kecil Besar
14px

SIDIKALANG (Waspada): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dairi menarik bak sampah dari lingkungan Perumahan Nasional (Perumnas) Simbara Permai Sidikalang Kec. Sidikalang, Dairi mengakibatkan sampah berserakan di jalan menuju komplek Perumnas Kalang Simbara dan menjadi pemandangan yang tampak jorok.

Sebelumnya DLH menempatkan bak sampah di pertigaan jalan komplek Perumnas Simbara Permai, namun sebulan terakhir sudah ditarik dan diganti dengan papan larangan yang  bertuliskan “Dilarang membuang sampah di sini”, persis di lokasi yang sama.

Hal ini mencuat saat Pemerintahan Desa Kalang Simbara melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan  dan Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (P-RPJM Des) Tahun 2019 -2027 dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2025  di Kantor Desa Kalang Simbara, Selasa (29/10).

 Manusun Sihombing, warga Perumnas menyampaikan pada saat Musyawarah Desa tersebut betapa pentingnya kebersihan dan  menjaga lingkungan masing masing termasuk perlunya penempatan bak sampah di lingkungan Perumnas Kalang Simbara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi Saut M. Tua Sinaga dikonfirmasi melalui Sekretaris Bahrim Tarigan di ruang kerjanya, Rabu (30/10) mengatakan, bak sampah yang selama ini berada di persimpangan menuju komplek Perumnas, ditempatkan di lokasi lain karena mobil sampah sudah masuk ke Perumnas dan sampah diangkut dua kali sepekan.

“Sampah warga Perumnas seluruhnya sudah terlayani, bak sampah kita masih kurang, jadi bak sampah dari Perumnas dipindahkan ke tempat lain. Dengan harapan layanan sampah dari Perumnas dapat diangkut oleh mobil sampah, saat ini 2 kali dalam sepekan dan jika masih membutuhkan karena banyaknya sampak akan di tambah pengangkutanya,” katanya.

Ketika ditanya kabar ditariknya bak sampah dimaksud disebabkan banyak warga Perumnas yang tidak membayar retribusi kebersihan sampah, disebutkan Tarigan, tidak ada kaitannya. “Kita tetap layani walaupun warga setempat belum bayar retribusi kebersihan,” jelasnya.(a25).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE