DELISERDANG (Waspada.id): Seorang penumpang berinisial WS, 25, yang akan terbang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan petugas di Kualanamu International Airport (KNIA) pada Selasa (20/1) sekitar pukul 04.25 WIB karena diduga menyelundupkan 2 kg narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh tim Bea Cukai Kualanamu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah tersangka pertama kali diamankan di dekat tenant sport station lantai II terminal keberangkatan. Barang bukti kemudian ditemukan di dalam koper milik WS saat diperiksa di ruang rekonsiliasi ruang tunggu.

“Ia, diamankan seorang penumpang pesawat tujuan Lombok, diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu,” jelas salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sabu seberat 2 kg tersebut disembunyikan dalam dua bungkus plastik dan dibalut dengan pakaian di dalam koper. Saat ini pihak berwenang sedang mendalami kasus serta menyimpan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.(id101)










