BATUBARA (Waspada): Bandar Narkoba antarkabupaten, Nn alias Molen, 45, warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kac. Limapuluh Kab. Batubara, diringkus Satnarkoba Polres Batubara, bersama sepucuk senjata api rakitan jenis FN dan 585,46 gram sabu.
Demikian disampaikan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi dalam siaran persnya di Mapolres Batubara, Senin (22/7).
Penangkapan Nn ini terhitung berbelit-belit, karena menggunakan kurir seorang wanita bernama Rn di satu warung di Petatal, meski Nn berada di warung itu namun ia berhasil melarikan diri dari pintu belakang.
Pelarian Nn berhasil dicium petugas di satu hotel di Kel. Sidomukti Kec. Kota Kisaran Barat Kab Asahan.
“Senjata api itu kita temukan di jok sepeda motor Nn sedang sabu itu kita temukan di badan yang bersangkutan,” terang Fery.
Dijelaskannya, dalam medio 9 Juli sampai 21 Juli ini ada 18 kasus narkoba yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Batubara. Dengan jumlah tersangka 23 orang pria dan 2 orang wanita, barang bukti 757,98 gram sabu , 26,43 gram ganja dan 78 butir ekstasi. (a17.b)