PALUTA (Waspada): Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Banyak bungkusan berisi sabu-sabu ditemukan dari dalam boneka dan kaca spion mobilnya.
“Tersangka R kita amankan dari rumahnya di Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat,” kata Kapolsek Padang Bolak Resort Tapanuli Selatan AKP Harun Manurung, dan Kanit Reskrim Iptu Aswin Manurung, Sabtu (4/5/2024).
Dijelaskan, Minggu (28/4/2024), Polsek Padang Bolak menerima informasi warga yang menyebut di Kecamatan Simangambat beredar bebas narkotika jenis sabu-sabu. Salah satu bandarnya warga Desa Simangambat Julu dan sedang berada di rumahnya.
Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Aswin Manurung memimpin pasukan, guna melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Tiba di lokasi, petugas melakukan pengintaian.
Pada saat tersangka bandar narkoba itu muncul, petugas mendekat dan mengamankannya. Kemudian melakukan pemeriksaan di tubuh tersangka dan penggeledahan di dalam rumah serta kendaraannya.
Dari dalam boneka beruang berwarna merah, ditemukan tiga paket sedang dan satu paket besar sabu-sabu yang diplastiknya dibalut tisu. Dua paket kecil dan satu paket sedang di dalam sebuah kotak plastik yang berisi timbangan elektrik.
Kemudian dari dalam kaca spion mobil tersangka ditemukan empat bungkus klip transparan besar berisi sabu. Ada juga plastik klip transparan kosong dan dompet berisi uang Rp250 ribu.
“Aparat pemerintahan desa dan warga sekitar turut menyaksikan penggeledahan rumah tersangka yang persisnya berada di Dusun Pulung Rejo, Desa Simangambat Julu,” jelas Iptu Aswin Manurung.
Tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Padang Bolak guna proses hukum lebih lanjut. Untuk kepastian berat sabu-sabu yang diamankan, AKP Harun Manurung belum bisa menjelaskan. (a05)