PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dalam membangun sinergitas, Pemko Pematangsiantar menandatangani kesepakatan dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumut UP3 Pematangsiantar.
Kesepakatan dalam pengelolaan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik dan pengelolaan lampu penerangan jalan umum itu berlangsung di ruang kerja Wali Kota Susanti Dewayani di Balai Kota, Jl. Merdeka, Senin (12/6).
Wali Kota mengapresiasi atas terwujudnya kesepakatan bersama itu dan juga berterimakasih kepada pihak terkait dalam hal ini PLN yang selama ini telah berkontribusi di Pematangsiantar.
“Semoga dengan penandatanganan kesepakatan akan meningkatkan sinergisitas untuk mengembangkan penerangan dari PLN. Dengan kesepakatan ini, data penerangan jalan dapat tervalidasi dengan tepat. Mudah-mudahan kegiatan ini berkelanjutan,” harap Wali Kota.
Sementara, Manajer PT PLN Persero UP3 Pematangsiantar Hasudungan Siahaan menyatakan pembaruan kesepakatan merupakan salah satu langkah membangun sinergi.
Menurut Hasudungan, hasil kolaborasi PLN dan Pemko Pematangsiantar, pajak penerangan jalan di 2022 mengalami surplus 12 persen berbanding 2021 serta mengharapkan kolaborasi Pemko PLN terus berlanjut.
Hasudungan menambahkan PLN bersama Pemko Pematangsiantar akan mengawal kesepakatan yang bertujuan untuk kemudahan data pelanggan dan pelayanan kelistrikan yang unggul dan berterimakasih kepada Wali Kota yang berkenan menandatangani kesepakatan bersama.
Kegiatan berlanjut dengan penandatanganan nota kesepahaman dari Wali Kota dan Hasudungan Siahaan serta saling bertukar cendra mata.
Tampak hadir Asisten Manajer Jaringan dan Konstruksi Herman Siahaan, Asisten Manager Transaksi Energi Listrik Posma Sihombing, Asisten Manajer Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Herianto Siburian, Manajer ULP Siantar Kota Lamris Rajagukguk, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Happy Oikumenis Daely, perwakilan Kepala BPKD dan Kadis PRKP CH. Risfani Sidauruk. (a28)