P.SIDEMPUAN (Waspada) : Pimpinan Cabang Bank Sumut Syariah Padang Sidempuan Hilman Saleh Daulay mengatakan Bank Sumut Syariah Padang Sidempuan telah memberikan bantuan usaha mikro kepada jamaah masjid di Padang Sidempuan sebesar Rp1 juta per orang.

“Yang sudah diserahkan secara resmi yakni untuk jamaah Masjid Al-Ikhlas Samora dan jamaah Masjid Al-Ikhlas Kampung Losung,” kata Pimpinan Cabang Bank Sumut Syariah Padang Sidempuan Hilman Saleh Daulay usai mengikuti kegiatan mudzakarah peran aghniyah dalam pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid di Aula Kantor MUI Padang Sidempuan, Rabu (9/11).
Hilman Saleh yang saat itu didampingi Pimpinan Seksi Pembiayaan Bank Sumut Syariah Padang Sidempuan Adhy Rahmansyah Siregar menjelaskan bahwa jamaah Masjid Al-Ikhlas Samora, Padang Sidempuan Utara yang mendapat bantuan tersebut sebanyak 20 orang jamaah. Sedangkan jamaah masjid Al-Iklas Kampung Losung, Padang Sidempuan yang mendapat bantuan Rp1 juta per orang sebanyak 11 orang jamaah.
Bantuan yang bersumber dari zakat karyawan Bank Sumut Syariah yang dipotong sebesar 2,5 persen tiap bulan, ucap Hilman disalurkan dalam bentuk zakat produktif kepada jamaah masjid melalui BKM Masjid yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Bank Sumut Syariah.
“Untuk tahun ini (2022) tercatat enam BKM Masjid yang mendapat bantuan dengan penerima bantuan zakat produktif sebanyak 60 orang jamaah. Semoga bantuan ini dapat menumbuhkan dan berkembangnya usaha mikro yang digeluti jamaah masjid,” tuturnya.
Bantuan terhadap jamaah masjid yang memiliki usah mikro tersebut, ungkap Hilman Saleh Daulay sejalan dengan program MUI Padang Sidempuan dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid mengingat masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tapi termasuk pusat pemberdayaan umat.

Pimpinan Seksi Pembiayaan Bank Sumut Syariah Padang Sidempuan Adhy Rahmansyah Siregar sebagai salah satu nara sumber pada acara mudzakarah peran aghniyah dalam pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid yang digelar Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Sosial MUI Kota Padang Sidempuan menjelaskan tentang syarat yang harus dilengkapi BKM untuk bisa mendapatkan bantuan usaha mikro bagi jamaah masjid tersebut.
Proses pemberian zakat produktif diawali dari BKM Masjid mengajukan daftar nama calon penerima untuk diverifikasi rim Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT.Bank Sumut dan setelah dinyatakan memenuhi syarat, maka calon penerima zakat membuka rekening tabungan di Bank Sumut Syariah.
Selain memberikan bantuan Rp1 juta per orang bagi jamaah yang memiliki usaha mikro, kata Adhy, Bank Sumut Syariah juga memberikan keringanan bagi BKM berupa gratis setoran awal Rp100.000. Kemudian menyiapkan sistem infaq digital melalui QRIS dan Wifi gratis selama satu tahun.(a39).
Ket. Foto Utama: Pimpinan Cabang Bank Sumut Syariah Padang Sidempuan Hilman Saleh Daulay (10 kiri) foto bersama dengan jamaah masjid penerima bantuan Rp1 juta per orang dari Bank Sumut Syariah Padang Sidempuan di Masjid Al-Ikhlas Samora, Padang Sidempuan. Waspada/ist.