LANGKAT (Waspada): Bantuan kemanusiaan terus mengalir pasca kebakaran yang meratakan 9 pintu rumah panti jompo dan 5 rumah warga di perkampungan religius Babussalam, Desa Besilam, Kec. Padang Tualang, Kab. Langkat, Rabu (5/6) dinihari.
Camat Padang Tualang, Izwanda, dihubungi Waspada mengatakan, pasca insiden, Pj Bupati Faisal Hasrimy bersama Forkopimda Langkat langsung turun ke lokasi kejadian untuk menyerahkan bantuan sandang pangan buat para korban.
Tidak hanya Forkopimda, lanjutnya, tapi Dinas Sosial Langkat juga menyerahkan bantuan serupa sebanyak 24 paket, Baznas Langkat 21 paket, dan tokoh masyarakat Sumatera Utara yang juga mantan Gubsu Edy Rahmayadi menyumbang 20 paket bahan pangan.
Camat mengatakan, peristiwa kebakaran ini terjadi sekira pukul 02:30. Kejadian ini, kata dia, menghanguskan sebanyak 9 pintu rumah tempat penampungan jompo dan 5 unit rumah milik warga, namun tidak ada terdapat korban jiwa.
Ditanya apa faktor penyebab kebakaran, Izwanda, mengaku belum mengetahuinya. “Penyebab kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian,” ujarnya seraya menjelaskan, tim Puslabfor Polda Sumut hari ini sudah turun ke lokasi melakukan proses penyelidikan.
Menurut keterangan yang diperoleh Waspada dari warga Besilam, peristiwa kebakaran di rumah tempat penampungan jompo yang merambat hingga ke rumah pemukiman warga ini terjadi begitu cepat saat menjelang subuh.
Warga yang mengetahui kejadian ini segera berlari untuk mengevakuasi sejumlah lansia yang menghuni perumahan jompo tersebut. Namun, warga tidak dapat berbuat banyak melihat kobaran api yang terus semakin membesar.
Kobaran ‘si jago merah’ yang berlangsung hampir satu jam tersebut akhirnya baru berhasil dipadamkan setelah tiga unit damkar (mobil pemadam kebakaran) dari Pemkab Langkat diterjunkan ke lokasi musibah.
Sejauh ini sumber api yang menyebabkan kebakaran hebat ini belum diketahui pasti. Informasi yang beredar juga masih simpang siur, ada yang mengatakan akibat korsleting listrik, namun ada juga warga menyebut disebabkan lilin dari salah satu rumah jompo.(a10)