Sumut

Banyak Masalah, DPRD Tebingtinggi Sepakat Ajukan Hak Interpelasi Kepada Wali Kota

Banyak Masalah, DPRD Tebingtinggi Sepakat Ajukan Hak Interpelasi Kepada Wali Kota
Ketua DPRD Sakti Khadafi saat membacakan kesimpulan RDP dengan Dinas Perdagangan. Waspada.id/Khalik
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dengan Dinas Perdagangan dihadiri pedagang Pasar Gambir kota Tebingtinggi, Senin (12/1) di aula DPRD salah satu poin pentingnya mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota.

Hak interpelasi diajukan karena banyaknya kebijakan kontroversial dari Pemerintah Kota yang berdampak negatif di tengah masyarakat.

Kesimpulan RDP lainnya, yang dibacakan Ketua DPRD Khadafi Sakti Nasution adalah mengajukan pencopotan Kadis Perdagangan karena dinilai gagal dalam menangani relokasi pedagang. Selain itu DPRD juga meminta agar retribusi kios dan stan tidak dinaikkan juga penghentian sementara pembagian kios dan stan.

Dalam RDP itu, Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat plus anggota DPRD dari Hanura dan PPP menyatakan dukungan pengajuan hak interpelasi. Dukungan itu melebih syarat yang hanya butuh 5 anggota DPRD dan 2 fraksi.

Suasana rapat yang penuh sesak dihadiri 17 anggota Dewan, Dinas Perdagangan dan wartawan. Waspada.id/Khalik

Pencetus hak interpelasi ini diajukan Andar A Hutagalung setelah menilai banyaknya persoalan negatif menyangkut masyarakat dalam kebijakan Pemko Tebingtinggi, padahal Wali Kota belum menjabat setahun. Mulai dari masalah proyek akhir tahun bernilai puluhan miliar, masalah RSKP hingga persoalan Pasar Gambir.

Meski demikian dua fraksi yakni NasDem melalui Muhammad Azwar dan PKS melalui Anda Yasser, menyatakan masih harus mendiskusikan dukungan terhadap hak interpelasi DPRD itu.

Saat RDP dengan pedagang, terungkap berbagai persoalan pengelolaan Pasar Gambir, mulai dari retribusi hingga luas kios yang tidak layak untuk tempat berdagang. “Kami tidak dilibatkan dalam rehab Pasar Gambir, padahal di masa sebelumnya kami selalu diajak diskusi,” ujar pedagang dengan suara menggelegar.

Meski Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung menjawab tudingan itu, mengatakan sudah mengajak perwakilan pedagang dalam perencanaan.
Meninggalnya pedagang bernama Lancar Malau juga jadi perhatian, diduga penyebabnya karena ruang rapat yang tidak layak, sumpek dan panas serta adanya tekanan kenaikan retribusi dan kehilangan kios, yang menimbulkan shock korban hingga pingsan. “Kita minta agar Pemko memberi santunan kepada korban,” pungkas Ketua DPRD. (Lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE