P.SIDEMPUAN (Waspada) ; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) gelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Sidempuan tahun 2024.
Konsultasi publik RKPD 2024 yang digelar di Emerald Hall Hotel Mega Permata, Jl.Imam Bonjol, Padang Sidempuan dibuka Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM dan dihadiri Wakil Wali Kota Ir. Arwin Siregar, Ketua DPRD, Kepala BPS, Kepala BPN, kepala OPD, Camat dan stake holder lainnya.
Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring dengan tema ‘Peningkatan Kapasitas Perekonomian Padang Sidempuan Yang Merata Dan Berkelanjutan bertujuan untuk mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kota Padang Sidempuan.
Kepala Bapelitbang Padang Sidempuan Drs.M. Yusar Nasution mengatakan konsultasi publik itu merupakan forum untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap rancangan awal RKPD Kota Padang Sidempuan tahun 2024.
“Agenda pokok RPD & RKPD ini adalah diskusi untuk menghasilkan masukan dan ide konstruktif untuk pembangunan kota Padang Sidempuan ke depannya”, ujar Jusar.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengatakan bahwa sesuai amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD serta Instruksi Mendagri Nomor 52 tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonom baru.

Menurutnya, forum konsultasi publik tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh tahapan perencanaan hingga penetapan RPD Kota Padang Sidempuan 2024-2026 yang akan dijadikan pedoman OPD dalam penyusunan RENSTRA tahun 2024-2026 dan RKPD Kota Padang Sidempuan tahun 2024.
“Ini adalah pengganti RPJMD, tetapi ada perbedaan didalamnya. Dimana didalam dokumen tersebut tidak terdapat visi misi kepala daerah karena pada masa transisi”, jelas Wali Kota Padang Sidempuan.
Irsan berharap penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut harus serius dan dipikirkan dengan matang dengan memperhatikan pedoman peraturan dan dokumen pendukung sehingga sinergitas dokumen tersebut terjaga.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan diwakili Erpi J Samudra berharap masukan yang diberikan para teknokrat maupun stakeholder dapat ditampung dan disaring dengan pemilahan kebutuhan prioritas kebutuhan yang urgen untuk menjawab permasalahan pembangunan di masyarakat.(a39)