LIMAPULUH (Waspada): Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Forkopimda terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik dengan PT. PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar menghasilkan kesepakatan rekonsiliasi data pelanggan PLN, baik langsung maupun melalui permintaan tertulis.
Rakor yang digelar Pemkab Batubara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di ruang kerja Sekdakab Batubara, kemarin, juga menyepakati agenda survei bersama dengan PLN.
Rakor dipimpin Sekda Norma Deli Siregar, SE, MM, dihadiri Kajari Batubara, Polres, perwakilan Kodim 0208/As, PT. PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar, dan Plt. Kepala Bapenda Dr. Mei Linda Lubis beserta jajaran.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan penetapan dan penerapan PBJT yang jelas dan transparan untuk memastikan kepatuhan dan keseimbangan antara kepentingan sosial dan konsumen.
Pemerintah berharap pengelolaan pajak yang adil dan efisien dapat menciptakan lingkungan fisik yang sehat, berkelanjutan, dan mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat Batubara.(a18)