Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bapenda Dairi Luncurkan Aplikasi e-PBB ‘Sipandai’ Untuk Tingkatkan PAD

Bapenda Dairi Luncurkan Aplikasi e-PBB ‘Sipandai’ Untuk Tingkatkan PAD
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala secara resmi meluncurkan aplikasi e-PBB bernama 'Sipandai' di Pelataran Gedung Nasional Djauli Manik. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

DAIRI (Waspada.id): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi meluncurkan aplikasi e-PBB bernama ‘Sipandai’ bertepatan dengan perayaan pesta Njuah-juah, Rabu (29/10/2025). Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, didampingi Kepala Bapenda Fatimah Boang Manalu, dan Kepala Kantor Bank Sumut Cabang Sidikalang, Edi Primsa Sembiring, secara resmi meluncurkan aplikasi tersebut di Pelataran Gedung Nasional Djauli Manik. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Terima kasih kepada wajib pajak di Kabupaten Dairi yang patuh dan taat perpajakan daerah. Pajak Daerah ini menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dipergunakan untuk belanja pembangunan daerah. Sekali lagi terima kasih,” ujar Wahyu Daniel Sagala.

Wahyu juga menyampaikan harapannya agar pembangunan di Kabupaten Dairi dapat terus berjalan dengan anggaran yang diperoleh dari pajak masyarakat. Peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi pengelolaan pajak.

“Reward ini kita harap akan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, menumbuhkan budaya kepatuhan yang berkelanjutan, mendorong transparansi pemerintah Daerah dalam pengelolaan pajak, sehingga Wajib Pajak merasa yakin bahwa kontribusi mereka benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Wahyu mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak demi kemajuan pembangunan Kabupaten Dairi.

“Kepatuhan pajak akan mampu menciptakan iklim inventasi yang sehat, meningkatkan kepercayaan Wajib Pajak bahwa adanya kepastian hukum dan penghargaan atas kepatuhan. Mari bersama membangun Kabupaten Dairi,” tegasnya.

Berikut daftar wajib pajak yang menerima penghargaan:

  1. Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Perhotelan:
  • The Sasta Hotel: David PNSM Tambunan
  • Penginapan Cendrawasih: Peng Ling
  • Hotel Angkasa Raya: Asat Bako
  • Debang Hotel dan Resort: Henry Silalahi Sidebang
  • Mutiara Dairi Hotel: Eufrat Pasaribu
  • Penginapan Grand Jun 2: Jawaller Pasaribu
    2. Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Makanan dan/atau Minuman:
  • Indomaret Point Coffee Sidikalang Simpang Salak: Yonanta Kusuma
  • Rumah Makan Ayam Penyet Pak Haji: Haji Sunaryo
  • Rumah Makan Eropa 1: Jefri
  • Rumah Makan Yahya: Sukarman
  • Quality Fried Chicken: Rendra Sinaga
  • Bakso Tembak: Sutino
    3. Penerima Souvenir Wajib Pajak BPHTB Pembayaran Terbesar:
  • Ema Teta Tarigan
  • Indra Jaya Sinuhaji
  • Kamide Purba [***]
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE