Bapenda Palas Gelar Gebyar Pajak Dan Retribusi Daerah

  • Bagikan
Bapenda Palas Gelar Gebyar Pajak Dan Retribusi Daerah

SIBUHUAN (Waspada): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar gebyar pajak dan dan retribusi daerah di penghujung tahun.

Plt. Bupati Padanglawas (Palas) yang diwakili sekda, Arpan NST, S.Sos, Kamis ( 29/12 ), menyampaikan bahwa Gebyar ini bertujuan untuk memotivasi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) supaya saling bersinergi dalam tim optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekda berharap para kepala OPD berperan aktif dalam melakukan evaluasi setiap pembayaran untuk wajib pajak dan retribusi di lingkungan OPD masing-masing.

Bapenda akan bekerjasama dengan inspektorat, satpol PP dan Damkar untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Malah Sekda menyarankan perlu dilakukan kopi morning setiap bulan, melakukan rapat evaluasi setiap tiga bulan, karena sebagai koordinator retribusi daerah bapenda harus mampu bekerjasama dengan seluruh pimpinan OPD bertarget.

Selain melakukan optimalisasi sesuai dengan perintah KPK RI, utamakan kearifan lokal, seperti pendekatan adat, budaya, hiburan rakyat sebagai momentum memberikan buah pemikiran arti pajak bagi pembangunan desa.

Dalam hal ini, Sekda juga meminta Bapenda agar segera merealisasikan UPT dalam percepatan pencapaian PAD tahun 2023 sehingga bisa over target.

Maka seluruh kepala desa diminta untuk menggali potensi PAD di desa masing-masing, karena kepala yang lebih mengetahui potensi PAD di wilayah kekuasaannya.

Tentang piutang juga diminta supaya segera dibayarkan, karena itu merupakan tunggakan hasil pemeriksaan inspektorat dan BPK.

Sementara tentang BPHTB, Baik Bapenda, dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PMP2TSP) serta dinas pertanian supaya membuat peta dan komitmen pemenuhan hak daerah dalam mengurus Hak guna usaha (HGU), karena potensi yang akan digali masih sangat besar.

Bagaimanapun, para pemenang gebyar pajak dan retribusi daerah lebih giat bekerja dalam menggali potensi pendapatan pajak dan retribusi daerah. Sedang yang belum menang merupakan momen memperbaiki diri atau menjadi cambuk untuk melakukan perubahan. (a30/C)

Keterangan foto: Kepala desa Ujung Batu III kecamatan Hutaraja Tinggi menerima reward sebagai desa dengan realisasi pencapaian pajak tertinggi tahun 2022. (Waspada/Ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *