LANGKAT (Waspada.id): Progres pembangunan infrastruktur, terutama ruas jalan kabupaten di Langkat terkesan sangat lamban. Persoalan ini menuai kritikan keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk BAPERA.
Soni Mario Tamba, selaku Koordinator Barisan Perjuangan Rakyat (BAPERA) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab Langkat) untuk segera merealisasikan pembangunan infrastruktur.
“Percepatan pembangunan sangat diharapkan masyarkat. Karena, infrastruktur yang apik, menjadi faktor utama penunjang pertumbuhan ekonomi. Pemkab Langkat harus segera merealisasikannya,” tegas Soni, Senin (2/3).
Soni mengatakan, masyarakat sudah lama menunggu janji-janji Pemkab Langkat untuk perbaikan jalan, seperti ruas jalan Stabat – Secanggang, tapi nyatanya hingga kini ruas jalan tersebut masih rusak parah.
Beberapa ruas jalan lainnya di Kota Stabat juga terlihat rusak. Para pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas. Kemudian, yang membuat pengguna jalan resah, jalan yang rusak menimbulkan debu sehingga menambah ketidaknyamanan pengendara.
“Pembangunan di Langkat dirasakan belum merata dan progresnya lamban. Kalau tidak sekarang digenjot, maka ketertinggalannya akan semakin,” ujar Soni seraya mendesak adanya percepatan pembangunan.
Dia mengatakan, perayaan Idul Fitri sudah semakin dekat dan masyarakat tentunya sangat mengidamkan infrastruktur yang baik. Selama ini, jalan berlobang dengan debu beterbangan terus dirasakan sepanjang tahun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat Khairul Azmi beberapa waktu lalu mengatakan, ruas jalan Stabat – Secanggang bakal rampung dikerjakan sebelum lebaran Idul Fitri 2026 ini.
“Insya Allah lebaran tahun ini warga sudah bisa menikmati Jalan Kampung Nangka, Secanggang. Memang tahun lalu sempat tertunda, tapi pengerjaannya harus tetap dilanjutkan dengan anggaran Rp2,5 miliar dari APBD Langkat,” kata Azmi.
Dikatakan, pengaspalan ruas jalan tersebut bakal lebih panjang, karena ada tambahan biaya dari dana bagi hasil (DBH) sekira Rp4,7 miliar. Namun jadwal pengerjaannya berubah, karena ada regulasi baru terkait juknis pelaksanaannya. (id24)












