Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Barak Narkoba Digerebek, 4 Tersangka Diamankan

Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada) : Barak narkoba di daerah Pasar IV Namuterasi Desa Namuterasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat digerebek tim gabungan yang terdiri dari Serse Narkoba, Sat Reskrim, Sat Shabara dan Subdenpom 1/5-2 Binjai Kamis (27/1) siang.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menggunakan lima mobil dan 4 sepeda motor dan berhasilmengamankan 4 tersangka yang diduga pemakai dan tukang yang sedang menambah bangunan barak narkoba tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Barak Narkoba Digerebek, 4 Tersangka Diamankan

IKLAN

Kini keempat tersangka masing-masing berinitial Py, Ir, Ea dan S yang keseluruhannya penduduk Pasar IV dan V Desa Namuterasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat diamankan di Mapolres Binjai untuk pengusutan selanjutnya dan tidak jauh dari lokasi barak, petugas mengamankan 3 alat pengisap sabu berupa bong.

Keterangan yang berhasi dikumpulkan waspada.id, di lapangan menyebutkan, sebelumnya petugas Serse Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat kalau di daerah Pasar IV Namuterasi ada bangunan barak narkoba yang baru dibuat oleh M, penduduk daerah itu. Kini M dalam buronan pihak Serse Narkoba Polres Binjai.

Begitu mengapat informasi, petugas kemudian berkordinasi dengan Subdenpom Binjai untuk mengadakan penggerebekan daerah tersebut, kemudian petugas dalam penggerebekan berhasil mengamankan 4 tersangka bersama barang buktinya.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman PA didampingi oleh Kasi Humas Iptu Junaidi ketika dikonfirnasi waspada.id membenarkan adanya penggerebekan barak narkoba di daerah Namuterasi. Dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan 4 tersangka bersama barang buktinya berupa bong.

“Kita lakukan penggerekan lokasi barang narkoba berkat informasi dari masyarakat dan ketika diadakan pengecekan hal tersebut benar, kemudian Polres Binjai bersama pihak Subdenpom Binjai mengadakan penggerebekan”, ucap Firman PA (a03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE