Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Baru 5 Kecamatan Di Simalungun Selesai Bentuk KMP

Bupati Minta Instansi Terkait Bantu

Baru 5 Kecamatan Di Simalungun Selesai Bentuk KMP
Bupati dan Wabup saat memimpin rakor percepatan pembentukan KMP di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Pematangraya, Kamis (12/06). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Saat ini baru lima kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun selesai membentuk Koperasi Merah Putih (KMP).

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, meminta kepada instansi terkait untuk mendampingi Nagori/Kelurahan yang belum memiliki badan hukum pembentukan KMP.

Hal itu disampaikan Bupati Simalungun saat nemimpin rapat koordinasi percepatan pembentukan KMP yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematangraya, Kamis (12/06/2025).

“Saya juga meminta dinas terkait, memastikan ke notaris bahwasanya berkas koperasi sudah sampai ke pihak notaris untuk penerbitan badan hukum,” ujar Bupati didampingi Wakil Bupati,  Benny Gusmas Sinaga.

Bagi kecamatan yang nagorinya/desanya sudah tuntas membentuk KMP, Bupati meminta untuk memberikan penjelasan proses pembentukan termasuk penerbitan badan hukumnya.

Untuk itu, Bupati meminta kepada kecamatan yang nagori belom membentuk KMP untuk berkoordinasi dengan kecamatan yang nagori/kelurahannya sudah selesai membentuknya.

“Kita semua di sini tim, jadi harus saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan pembentukan KMP ini,” pungkas Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Marulitua Tambunan melaporkan, saat ini ada  174 koperasi yang sudah berbadan hukum, dan 5 kecamatan dari 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun yang progresnya sudah 100 persen.

“Kelima kecamatan itu adalah Kecamatan Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, dan Haranghaol Horisan,”kata Marulitua.

Menurut Marulitua, kendala yang dihadapi dalam memperoleh badan hukum yaitu jaringan pada sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) sehingga terkendala pada sistem pengesahan akta notaris.

Marulitua berharap  langkah koordinasi, kerja sama, komunikasi, dengan seluruh perangkat daerah terkait, juga kecamatan dilakukan untuk selalu memantau perkembangan pembentukan KMP di nagori maupun kelurahan.

Rakor tersebut juga dihadiri antara lain Sekda, Esron Sinaga bersama Staf Ahli Bupati dan Asisten serta para camat se-Kabupaten Simalungun.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Aceh

SUBULUSSALAM (Waspada): Sebanyak 78 dari 82 Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di Kota Subulussalam telah memiliki badan hukum.  Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag…

Aceh

NAGAN RAYA (Waspada): Desa Kabu Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan KMP ini dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa,…

Aceh

NAGAN RAYA (Waspada): Koperasi Merah Putih Desa Semambek Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya bertujuan untuk UMKM yang bermartabat. Hal itu dikatakan Kades Semambek, Muktar G, Senin (2/6) sembari menyebutkan…