SIMALUNGUN (Waspada): Saat ini baru lima kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun selesai membentuk Koperasi Merah Putih (KMP).
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, meminta kepada instansi terkait untuk mendampingi Nagori/Kelurahan yang belum memiliki badan hukum pembentukan KMP.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun saat nemimpin rapat koordinasi percepatan pembentukan KMP yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematangraya, Kamis (12/06/2025).
“Saya juga meminta dinas terkait, memastikan ke notaris bahwasanya berkas koperasi sudah sampai ke pihak notaris untuk penerbitan badan hukum,” ujar Bupati didampingi Wakil Bupati, Benny Gusmas Sinaga.

Bagi kecamatan yang nagorinya/desanya sudah tuntas membentuk KMP, Bupati meminta untuk memberikan penjelasan proses pembentukan termasuk penerbitan badan hukumnya.
Untuk itu, Bupati meminta kepada kecamatan yang nagori belom membentuk KMP untuk berkoordinasi dengan kecamatan yang nagori/kelurahannya sudah selesai membentuknya.
“Kita semua di sini tim, jadi harus saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan pembentukan KMP ini,” pungkas Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Marulitua Tambunan melaporkan, saat ini ada 174 koperasi yang sudah berbadan hukum, dan 5 kecamatan dari 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun yang progresnya sudah 100 persen.
“Kelima kecamatan itu adalah Kecamatan Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, dan Haranghaol Horisan,”kata Marulitua.
Menurut Marulitua, kendala yang dihadapi dalam memperoleh badan hukum yaitu jaringan pada sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) sehingga terkendala pada sistem pengesahan akta notaris.
Marulitua berharap langkah koordinasi, kerja sama, komunikasi, dengan seluruh perangkat daerah terkait, juga kecamatan dilakukan untuk selalu memantau perkembangan pembentukan KMP di nagori maupun kelurahan.
Rakor tersebut juga dihadiri antara lain Sekda, Esron Sinaga bersama Staf Ahli Bupati dan Asisten serta para camat se-Kabupaten Simalungun.(a27)