Sumut

Baru Dua Tahun, Gedung Farmasi Dinkes Samosir Memprihatinkan

Baru Dua Tahun, Gedung Farmasi Dinkes Samosir Memprihatinkan
GEDUNG Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir terlihat sudah retak. Waspada.id/Valencius Sitorus.
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada.id): Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir menganggarkan sekitar 2 milyar untuk pembangunan gedung Farmasi pada tahun anggaran 2023. Gedung tersebut bersebelahan dengan Gedung (Kantor) Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir di Komplek Perkantoran Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan.

Dari jauh gedung Farmasi yang baru dibangun itu tampak megah, namun ketika kita mendekat, disejumlah titik terlihat sudah rusak mulai dari dinding sampai ke lantai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Disebelah kiri gedung, terlihat beberapa titik dinding bangunan sudah retak besar atau menganga. Melihat kondisi itu, masyarakat awam pasti memprediksi bangunan itu tidak akan bertahan lama.

Bukan hanya itu saja, didepan bangunan terlihat juga retak panjang dari bawah sampai keatas. Sepertinya tiang cor tidak menyatu ke pasangan batu bata. Antara pondasi dan kaki lima bangunan itu juga sudah retak atau rusak parah.

Informasi yang didapat wartawan, Bangunan itu dikerjakan Tahun 2023 dengan nilai kontrak sekitar 1,9 miliar. Namun walaupun usia bangunan itu tergolong masih sangat muda, tetapi disejumlah titik sudah banyak yang rusak.

Kepala Dinas Kesehatan dr Dina Hutapea yang dikonfirmasi wartawan Jumat (28/11) lalu melalui pesan WhatsApp terkait Gedung Farmasi tersebut, hanya menjawab sedang tugas luar dan mengucapkan terimakasih atas atensi.

“Saat ini sedang menyusun langkah-langkah penanganan, termasuk telah dilakukan pembangunan tembok di sisi depan gedung. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih atas atensinya,” singkat dr Dina.

Sementara dr. Buha Purba yang menjadi PPTK dalam kegiatan pembangunan Gedung Farmasi tersebut selalu menghindar saat dikonfirmasi wartawan. Tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan seperti main petak umpet saat dijumpai ke kantor.(id53)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE