BATUBARA (Waspada.id): Sejak Bupati Batubara Baharuddin Siagian dilantik, belasan jabatan dijajaran Pemkab Batubara diisi Pelaksana tugas (Plt) ironisnya sejumlah pejabat Plt bahkan diangkat dari luar instansinya.
Hasil amatan Waspada.id, Rabu (20/8) jabatan yang di Plt kan ini adalah Sekdakab Norma Deli Siregar Plt Dinas Perkim LH, Sekcam Limapuluh Agus Andika Plt Sekretaris Perkim LH, Kepala Dinas Perhubungan Rubi Siboro Plt Kadis PUTR.
Edwin Asisten I Pemkab Batubara Plt Kadis Pendidikan, Camat Sei Balei Wali Wala Sagala Plt Sekretaris Dinas Pendidikan, Camat Talawi Ilyas Plt Ka BPBD,
Camat Airputih Mulyadi Plt Kadis Sosial, Kadis PMPST Meylinda Suryani Plt Kabanpenda,
Sekretaris Kesbangpol Rahmad Khaidir Lubis Plt Kadis Capil, Kabid Pariwisata Dispora Widaruna Plt Kadis Parpora.
Kepala BKPSDM Pemkab Batubara Aldi kepada wartawan, Rabu (20/8) membenarkan, nama-nama dan jabatan yang diisi sebagai Plt.
Dengan kondisi ini mengakibatkan lambannya kinerja dinas-dinas teknis yang dipegang Plt, sebab kewenangan Pelaksana tugas (Plt) diatur dalam Pasal 65 dan 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga memiliki keterbatasan.
Dari undang-undang ini Plt tidak berkewenangan mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, terutama dalam hal kepegawaian, keuangan, dan kebijakan yang mengubah status hukum.
Terpisah Ketua Komisi I DPRD Batubara H Darius SH yang dikonfimmasi Waspada.id tentang krisis SDM ini belum bisa memberikan jawaban karena sedang rapat.(Id43)