LIMAPULUH (Waspada): Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., luncurkan sistem pembayaran retribusi parkir dan Pengujian Kenderaan Bermotor (PKB) non-tunai menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang dapat diakses di Kantor Bank Sumut Limapuluh, Jumat (14/10).
Pembayaran parkir dan PKB secara non-tunai ini merupakan kerjasama Pemkab Batubara melalui Dinas Perhubungan dengan PT Bank Sumut guna meminimalisir adanya potensi pungutan liar (pungli).

Di samping mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Melalui metode tersebut diharapkan semakin transparannya pengelolaan penerimaan PAD di retribusi pelayanan parkir dan pengujian kendaraan bermotor.
“Metode ini, diharapkan semakin transparannya pengelolaan penerimaan PAD retribusi pelayanan parkir dan pengujian kendaraan bermotor,” tukas Bupati, Zahir.
Selanjutnya mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Batubara untuk mendukung dan menyukseskan pembayaran parkir dan PKB lewat QRIS. Sebab nantinya tidak perlu lagi membayar tunai. Hanya diperlukan handphone dan tinggal scan QRIS, terang Bupati Zahir didampingi Asisten II, Plt. Kadis Perhubungan, Kepala Bapenda Rijali, Kepala BPKAD, Hakim dan Camat.(a.18)












