Scroll Untuk Membaca

Sumut

Batubara Terapkan Bayar Retribusi Parkir Dan PKB Melalui QRIS

Batubara Terapkan Bayar Retribusi Parkir Dan PKB Melalui QRIS
Kecil Besar
14px

  LIMAPULUH (Waspada): Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., luncurkan sistem pembayaran retribusi parkir dan Pengujian Kenderaan Bermotor (PKB) non-tunai menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang dapat diakses di Kantor Bank Sumut Limapuluh, Jumat (14/10).

  Pembayaran parkir dan PKB secara non-tunai  ini merupakan kerjasama Pemkab Batubara melalui Dinas Perhubungan dengan PT Bank Sumut guna meminimalisir adanya potensi pungutan liar (pungli).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
BUPATI Batubara Ir.H.Zahir, M.A.P pada peluncuran sistem pembayaran retribusi parkir dan PKB non-tunai menggunakan QRIS.Waspada/Ist

  Di samping mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

  Melalui metode tersebut diharapkan semakin transparannya pengelolaan penerimaan PAD di retribusi pelayanan parkir dan pengujian kendaraan bermotor.

  “Metode ini, diharapkan semakin transparannya pengelolaan penerimaan PAD retribusi pelayanan parkir dan pengujian kendaraan bermotor,” tukas Bupati, Zahir.

  Selanjutnya mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Batubara untuk mendukung dan menyukseskan pembayaran parkir dan PKB lewat QRIS. Sebab nantinya tidak perlu lagi membayar tunai. Hanya diperlukan handphone dan tinggal scan QRIS, terang Bupati Zahir didampingi Asisten II, Plt. Kadis Perhubungan, Kepala Bapenda Rijali, Kepala BPKAD, Hakim dan Camat.(a.18)
 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE