DELISERDANG (Waspada): Seorang pria berinisial MR, 33, warga Dusun Tgk DiCeungai Desa Bantayan Kec. Nurussalam, Kab. Aceh Timur diamankan petugas, diduga membawa 2 ons narkotika jenis sabu-sabu, di Kuala Namu International Airport (KNIA), Senin (28/8) sekira pukul 07:00. Kini, tersangka MR dibawa ke Kantor BNN Deliserdang berikut barang bukti sabu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terkuaknya kasus ini bermula adanya kecurigaan petugas yang melihat gerak dan gerik pelaku saat melintas di area mesin X-Ray pintu masuk keberangkatan KNIA.

Petugas yang menaruh curiga kemudian memeriksa barang bawaan pelaku berinitial MR dan ditemukan 2 paket diduga sabusabu seberat 2 ons. Kapolsek Kawasan Bandara Kuala Namu Iptu Natanail Surbakti, SH yang mendapat informasi langsung turun ke lapangan dan mengamankan MR.
Di hadapan petugas, MR tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Guna penyidikan, tersangka MR diserahkan ke BNN Deliserdang. ”Benar tadi, ada seorang pria diamankan di KNIA diduga membawa 2 ons sabu,” jelas Kapolsek.(a13/C)