PEMATANGSIANTAR (Waspada): Seorang pria, Ka, 24, warga Kel. Marihat Jaya, Kec. Siantar Marimbun, diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu (SS) saat mengenderai sepedamotor, diringkus Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar.
Satres Narkoba meringkus Ka ketika mengenderai sepedamotor Honda Genio tanpa nomor polisi di Jl. Narumonda Bawah, Gg. Kade-kade, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan, Jumat (18/2) pukul 13:30. Barang bukti SS dan barang bukti lainnya turut disita dari Ka saat diringkus.
Kapolres AKBP Boy SB Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Minggu (20/2) menyebutkan, Ka dapat diringkus berkat informasi masyarakat yang dapat dipercaya.
Informasi dari masyarakat menyebutkan ada seorang pria membawa SS yang sedang berada di Jl. Narumonda Bawah, Gg. Kade-kade, Kel. Marihat Jaya, dengan mengenderai sepedamotor.
Menindaklanjuti informasi itu, KBO Satres Narkoba Iptu Jimy Hutajulu segera berangkat untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan masyarakat itu. Pria yang disebutkan masyarakat itu dapat ditemukan sedang mengenderai sepedamotor.
Pencegatan dan penyergapan segera dilakukan, hingga pria yang akhirnya diketahui bernama Ka dapat diringkus tanpa perlawanan.
Pada saat diringkus, dari dalam selipan topi yang dipakai Ka, terjatuh dua paket SS seberat 2,38 gram. Kemudian, dari kantung celana depan sebelah kiri Ka, ditemukan satu unit handphone (HP)
Ketika diinterogasi, Ka mengaku SS itu miliknya, yang diperoleh dari M. Namun, ketika dilakukan pengembangan dengan melakukan pencarian, M tidak ditemukan.
Akhirnya, KBO Satres Narkoba membawa barang bukti bersama Ka ke markas Satres Narkoba untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Kapolres melalui Kasubbag Humas mengharapkan agar berpikir akan bahaya dan efek dari memakai narkoba, sebelum menggunakan dan mengkonsumsi narkoba. “Tidak menggunakan narkoba, badan sehat dan tetap semangat.”(a28/C).
Keterangan foto:
Pria Ka, 24, diringkus KBO Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar Iptu Jimy Hutajulu, karena diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu (SS) ketika sedang mengenderai sepedamotor di Jl. Narumonda Bawah, Gg. Kade-kade, Kel. Marihat Jaya, Kec. Siantar Selatan, Jumat (18/2) pukul 13:30 dan menyita barang bukti SS dan lainnya dari Ka.(Waspada-ist).
