SEIRAMPAH (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab.Serdang Bedagai (Sergai) diminta untuk segera menginvestigasi dugaan kejanggalan perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Sergai baru-baru ini
Demikian disampaikan salah seorang tokoh pemuda Sergai Faisal Amri, 42, (foto) kepada sejumlah Wartawan di Desa Firdaus Kec. Sei Rampah, Rabu (27/12)
Menurut Faisal, ada beberapa indikasi dugaan kejanggalan yang mengarah pada indikasi kecurangan yang terjadi saat proses perekrutan hingga proses penetapan anggota PPK di 17 Kecamatan di Sergai.
“Seperti terjadi di Kec.Bintang Bayu salah seorang peserta OEZ sempat dua kali mengikuti ujian CAT dua kali pertama diruang 2 dengan dan diruang 3 di kedua ruang nilai OEZ keluar, namun ditetapkan pihak KPU Sergai di rangking 2”, sebut Faisal.
Kecurigaan selanjutnya proses perekrutan di Kec.Teluk Mengkudu sebut Faisal, salah seorang peserta SES juga dua kali mengikuti ujian CAT di ruang 2 dan ruang 3, juga ditetapkan KPU Sergai lulus sebagai anggota PPK Teluk Mengkudu di rangking 1.
” Kejanggalan berikutnya juga terjadi di Kec.Pantai Cermin salah seorang peserta ujian CAT meraih nilai rangking 1 malah dipenetapan oleh KPU Sergai rangking 6, sedangkan untuk proses seleksi tahap wawancara tidak diumumkan seperti nilai CAT sehingga menimbulkan kecurigaan publik bahwa hasil wawancara dijadikan ajang menjatuhkan calon anggota PPK”, tegas Faisal.
Atas berbagai kejanggalan tersebut lanjut Faisal, pihaknya berharap pihak Bawaslu Sergai segera melakukan investigasi guna mengungkap kejanggalan tersebut, tutupnya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang didampingi Komisioner Bawaslu Syamsul Tambusay dan El Suhaimi kepada Waspada di kantor Bawaslu setempat di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah langsung menanggapi terkait adanya dugaan kejanggalan dalam perekrutan PPK di Sergai khususnya terkait rincian hasil ujian CAT di Kec. Bintang Bayu dan Kec. Teluk Mengkudu yang beritanya sudah terbit diberbagai media khususnya media online.
Komisioner KPU Sergai Divisi SDM dan Parmas Ardiansyah Hasibuan, sebelumnya yang dikonfirmasi Waspada via pesan WhatsApp menuturkan nilai CAT digunakan untuk mengantarkan peserta masuk tahap seleksi wawancara, penilaian bukan akumulatif dari CAT dan wawancara.
Karena perangkat komputer bermasalah lanjutnya, sehingga pada saat itu ketersediaan perangkatnya hanya ada diruang 3, perlu diketahui bahwa mereka ujian pada waktu yang sama dengan peserta di kecamatan ybs (sesi 2, hari pertama). (a15/B)