GUNUNGSITOLI (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli menemukan logistik Pemilu 2024 disimpan di gudang milik salah seorang warga di Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Sabtu (30/12) malam lalu.
Bawaslu Kota Gunungsitoli melalui Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Kehumasan, Luther Harefa yang dikonfirmasi Waspada, Senin (1/1) membenarkan pihaknya bersama kepolisian menemukan logistik Pemilu berupa Plano yang sempat disimpan di salah satu gudang milik warga berinisial IL di Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Sabtu (30/12) malam sekira pukul 20.00 Wib.

Luther Harefa menjelaskan Bawaslu Kota Gunungsitoli bersama pihak kepolisian dan kejaksaan yang mendapatkan informasi adanya logistik Pemilu sempat di bongkar dan disimpan di salah satu gudang milik warga langsung turun ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, Bawaslu menemukan sejumlah packing logistik Pemilu terlihat sebagian rusak dan dapat dilihat langsung isi kardus yakni berupa logistik Pemilu jenis plano.
Saat petugas mengklarifikasi kepada pemilik gudang berinisial IL, dia mengaku logistik Pemilu yang dibongkar dan sempat disimpan di gudangnya adalah muatan dari mobil ekspedisi yang baru tiba pada hari yang sama dan rencananya disortir dulu sebelum dikirim ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias pada 2 Januari 2024.
Guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, Bawaslu Kota Gunungsitoli merekomendasikan agar logistik Pemilu tersebut pada malam itu juga harus dikirim ke masing-masing gudang milik KPU kabupaten/kota di Kepulaun Nias.

“Pada malam itu juga bang, Minggu (31/12) dinihari sekira pukul 01.00 Wib dengan menggunakan truk, logistik Pemilu tersebut langsung dikirim ke gudang masing-masing KPU kabupaten/kota minus Nias Selatan karena kurangnya armada dan dengan pengawalan petugas kepolisian,” ujar Luther Harefa.
Disinggung apakah kejadian ini menjadi temuan untuk dijadikan sebagai laporan pelanggaran Pemilu, Luther Harefa mengungkapkan Bawaslu dalam hal ini lebih mengedepankan pada pencegahan.
“Iya bang, untuk hal ini kita lebih mengedepankan pada pencegahannya, namun tentunya jika di kemudian hari terjadi gugatan dari pihak peserta Pemilu dan merasa dirugikan, temuan ini juga menjadi bukti dan bahan bagi Bawaslu Kota Gunungsitoli,” pungkas Luther Harefa.(a26).