SIMPANGEMPAT, Asahan (Waspada): Bawaslu Provinsi Sumut Sumut bekerjasama dengan Bawaslu Kab Asahan launching kampung pengawasan, di Desa Simpangempat, Kec Simpengempat, Kab Asahan, Rabu (23/10).
Ketua Bawaslu Provinsi Sumut M Aswin Deapari Lubis, saat Launching Kampung Pengawasan, berharap dengan adanya Kampung Pengawasan ini bisa mendorong pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berdasarkan asas pemilihan, langsung, umum, bebas, jujur dan adil. Selain itu bisa meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat.
“Kita berharap masyarakat, jangan mudah terpengaruh dengan informasi yang belum diketahui sumbernya (Hoax-red), serta tidak terlibat dalam money politik, karena dalam UU dan Perbawaslu, pemberi dan penerima dapat di pidana dalam pidana pemilihan,” jelas Aswin.
Senada dengan Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar, menuturkan bahwa Kampung Pengawasan langkah dalam penerapan asas pemilu, dan berharap Pilkada ini bisa berjalan dengan lancar dan damai.
“Dengan adanya kampung pengawasan ini tentunya akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ikut mensukseskan Pilkada serentak 2024,” jelas Paringgonan.
Kedaulatan Rakyat
Sedangkan Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung, dalam sambutannya dibacakan Pj Sekdakab Zainal Aripin Sinaga, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Sumut dan Kab Asahan yang telah melanching bahwa Kampung Pengawasan di Desa Sempakempat, Kec Simpangempat, karena dengan adanya kampung pengawasan ini akan menjadi wadah edukasi dan pengawasan yang berbasis masyarakat, dan tentunya akan meningkatkan partisipasi dalam pengawasan untuk mensukseskan Pilkada serentak Pilgub dan Bupati dan Wakil Bupati Asahan.
“Pilkada ini merupakan gambaran kedaulatan rakyat, agar Pilkada ini bisa berjalan dengan demokratis, jujur dan berintegritas,” jelas Zainal.
Kegiatan ini juga dihadiri Kordiv. Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, Kordiv. Penyelesaian Sengketa Joko Arif Budiono, serta Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, perwakilan Kodim 0208, Perwakilan Kejari Asahan, dan para undangan. (a19/a20)