Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bawaslu Minta KPU Tambah TPS Di Tapsel

Bawaslu Minta KPU Tambah TPS Di Tapsel
Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, ST, C.Med memberikan tanggapan dan masukan pada rapat pleno terbuka KPU Tapsel tentang rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada 2024 di Sopo Namora, Sipirok, Tapsel, Sabtu (21/9). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tertentu guna untuk mempermudah warga memberikan hak pilihnya pada hari H Pilkada yang dijadwalkan 27 November 2024.

“Bawaslu Tapsel melihat perlu dilakukan penambahan TPS sebanyak 13 TPS di beberapa kecamatan berdasarkan potensi kerawanan, kata Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, ST, C.Med, saat memberikan tanggapan pada rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada oleh KPU Tapsel di Sopo Namora, Sipirok, Tapsel, Sabtu (21/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bawaslu Minta KPU Tambah TPS Di Tapsel

IKLAN

Vernando menjelaskan penambahan TPS pada daerah tertentu tersebut dinilai sangat penting mengingat ada dusun yg berjarak sangat jauh dari desa. “Hari pemungutan suara (27 November 2024) berada di musim hujan sehingga berpotensi menurunkan partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Selatan tahun 2024,” tuturnya.

Selain memberikn masukan tentang penambahan TPS di daerah tertentu, Vernando juga mengingatkan KPU terkait surat Bawaslu Tapsel tentang saran perbaikan terhadap DPSHP Pilkada 2024 yang telah disampaikan Bawaslu sebelumnya kepada KPU Tapsel.

“Sebagaimana tertuang dalam surat Bawaslu, data yang perlu diperbaiki terdiri dari data meninggal 936 orang, pemilih baru yg tidak masuk DPSHP sebanyak 170 orang, data pindah domisili 414 orang , data ganda 8 orang dan data alih status TNI/Polri sebanyak 7 yang masih terdapat di DPSHP,” paparnya.

Vernando menegaskan bahwa pencermatan, penelitian dan menganalisa daftar pemilih dalam terminologi tabrak data sebagaimana disampaikan Betty Epsilon Idroos, Kordiv Informasi dan Data KPU RI yang berlaku secara nasional harus sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Efendi Rambe, membenarkan bahwa KPU Tapsel telah menerima surat saran perbaikan sebelum penetapan DPT dan telah ditindaklanjuti sebagian di tingkat kecamatan dan kabupaten terkait data-data TMS yang masih masuk dalam DPSHP kecamatan.

Terkait dengan saran penambahan TPS didaerah tersebut, Efendi Rambe mengatakan penambahan TPS tidak bisa dilakukan karena berhubungan dengan kemampuan dana penyelenggaraan.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Tapsel tentang rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada 2024, jumlah pemilih di Tapsel sebanyak 218.128 pemilih yang tersebar di 671 TPS yang tersebar di 248 Kelurahan/Desa yang terbagi dalam 15 kecamatan. 218.128 pemilih tersebut terdiri dari laki-laki 108.295 orang dan perempuan 109.833 orang. (a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE