Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bawaslu Nisel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilukada Partisipatif

Bawaslu Nisel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilukada Partisipatif
Ketua Bawaslu Nisel, Neli Pesta Hartati Zebua membuka acara sosialisasi pengawasan parsipatif pada pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 bertempat di Hotel Sem, Pasar Telukdalam, Noas Selatan, Senin (16/9). Waspada/Budi Gowasa
Kecil Besar
14px

TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan tahun 2024 bertempat di Hotel Sem, Jln. Iman Bonjol, Kelurahan Pasar Telukdalam, Senin (16/9).

Pada sosialisasi tersebut tampil sebagai narasumber dari mantan anggota Komisioner Bawaslu Nisel diantaranya Harapan T Bawaulu, SE.,MM, Seksama Sarumaha, S.Pd, yang turut dihadiri peserta dari tokoh masyarakat, agama, mahasiswa, Ormas, LSM, dan insan Pers.

Ketua Bawaslu Nisel, Neli Pesta Hartati Zebua saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan bahwa dalam pengawasan partisipatif, Bawaslu Nias Selatan tentu tidak mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak stakeholder, tokoh masyarakat, agama, ormas, mahasiswa, LSM, pers dan komponen masyarakat lainnya.

Neli menyebutkan, Nias Selatan mencakup 459 desa 2 Kelurahan, dari sisi personel Bawaslu mengalami keterbatasan dibandingkan luas wilayah yang diawasi, sehingga melalui pengawasan partisipatif dari elemen masyarakat, pelanggaran pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak 2024 dapat terminimalisir.

Pemateri Harapan Bawaulu memaparkan strategi pencegahan partisipatif antara lain pemetaan potensi rawan pelanggaran pra pemilu, pemetaan potensi rawan pelanggaran dilakukan dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi rawan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu dan aspek – aspek penting lainnya yang tidak termasuk tahapan pemilu.

Selanjutnya wilayah pengawasan dilakukan dengan mempertimbangkan tinggi rendahnya tingkat kerawanan dan besarnya potensi pelanggaran di wilayah tertentu berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya.

Pada bagian lain Harapan Bawaulu mengatakan setelah dilakukan pengawasan dengan berbagai cara mekanisme pencegahan pelanggaran Pemilu, Bawaslu juga punya wewenang untuk menindak lanjuti temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu.

Ketika temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu sudah ditindaklanjuti, maka Pengawas Pemilu menyampaikan temuan atau laporan dugaan pelanggaran kepada pihak atau instansi yang berwenang.

“Dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu , tentunya harapan kita sebagai masyarakat Pemilu Kada serentak 2024 di Nias Selatan dapat dapat terlaksana dengan baik, aman dan kondusif,” tandas Bawaulu. (a26/chbg)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE