LOTU, Nisut (Waspada): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias melaksanakan Sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka penguatan peran media pada Pemilu 2024 yang di aksanakan di Taman Naya, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Sabtu (30/12).
Bawaslu Nias Utara Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Edikania Zega yang membuka sosialisasi dalam arahannya mengatakan Bawaslu memiliki tugas untuk melakukan pengawasan sekaligus pencegahan pelanggaran Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Sehingga dari tugas Bawaslu yang di emban ini, tidak semata mata menjadi tanggung jawab Bawaslu saja, tetapi ini menjadi tanggungjawab kita bersama-sama termasuk masyarakat luas dan media.” ungkap Edi Zega.
Menurut Edikania, media massa memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan informasi yang penting kepada masyarakat bagaimana tata cara mekanisme penyelenggaraan Pemilu.

“Kami yakin rekan-rekan jurnalis yang hadir pada saat ini dapat bekerja secara profesional dan dapat bekerjasama membantu memberikan edukasi dengan menyampaikan informasi-informasi positif kepada masyarakat dan tidak hanya sekedar menyampaikan informasi yang sepihak.
Dia mengungkapkan ketika adanya informasi pelanggaran pelaksanaan Pemilu, media memiliki peran penting dapat melakukan investigasi dan melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi yang dimiliki.
“Informasi yang dipublikasikan oleh rekan-rekan media tersebut menjadi acuan bagi kami dalam melakukan kajian guna mengambil keputusan untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan, itu hal-hal yang penting yang memang dilakukan oleh jurnalis.” ujarnya.
Edikania menyebutkan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang dikenal dengan Pemilu Valentine karena pelaksanaan bertetapan hari valentine yakni tanggal 14 Februari 2024 mendatang yang mengamdung makna penuh dengan rasa kasih sayang, namun tetap sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pada kegiatan sosialisasi, Bawaslu Nias Utara memberikan ruang diskusi bagi para jurnalis untuk menyampaikan saran dan masukan terkait hal hal pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024. (a26)











