PADANG LAWAS (Waspada): Bawaslu Kabupaten Padang Lawas menggelar sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Sebagaimana disampaikan Pj. Bupati Padang Lawas, Ir H. Ardan Noor Hasibuan, MM melalui Asisten I Tata Pemerintahan Pemkab Padang Lawas, dr (C) H. Panguhum Nasution, M.AP, Selasa (22/10) pada acara sosialisasi netralitas ASN yang digelar Bawaslu Padang Lawas.
Kata H. Panguhum, netralitas ASN selalu menjadi topik hangat di saat tahun politik seperti sekarang ini. Termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, juga pemilihan bupati dan wakil bupati.
Panguhum mengatakan, sejak menjadi ASN, ruang gerak akan dibatasi begitu ada hajatan Pemilu dan itu telah diatur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023, serta beberapa regulasi lainnya yang mengatur terkait netralitas ASN.
Termasuk surat Menpan RB, surat Mendagri begitu juga surat gubernur Sumatera Utara dan surat Bupati Padang Lawas yang menyangkut penegasan terkait netralitas ASN.
Karena itu diminta dengan tegas, agar jangan sampai ada ASN yang melakukan politik praktis nantinya, katanya di hadapan pimpinan OPD, camat dan ASN lainnya.
Apabila memang ingin memberi dukungan, bisa dilakukan nanti pada saat hari pemungutan suara, di bilik suara di tanggal 27 November 2024.
Datang ke TPS dan pilih calon pilihan nurani, itulah satu – satunya cara memberikan dukungan kepada pasangan calon bupati yang menjadi pilihan dan dukungan.
Panguhum menambahkan, ASN haruslah netral, hal ini bukan tanpa sebab, dengan posisi yang netral, pelayanan kepada publik akan lebih maksimal.
“Sebab dengan posisi netral memungkinkan kita melayani rakyat secara keseluruhan,” pungkas Indra.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas, termasuk Alex Sabar Nasution, dan Hj. Ningtiasih juga menyampaikan penekanan terkait netralitas ASN.
Turut hadir dalam acara sosialisasi netralitas ASN yang digelar Bawaslu Padang Lawas itu, Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK, Kepala Kejari Padang Lawas, Sinrang, SH, MH, Sekretaris Bawaslu, Erwin Saleh Siregar, pimpinan OPD beserta camat se-Kbupaten Padang Lawas. (a30)













