PADANG LAWAS (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengukuhkan 971 pengawas TPS yang tersebar di 303 desa plus satu kelurahan SE Kabupaten Padang Lawas.
Ketua Bawaslu Padanglawas, Alex Sabar Nasution, S.Pd. I didampingi, Berlin Toga Langit Hatahap, SH, MH dan Hj. Ningtiasih, Senin (22/1) menyebutkan, pengukuhan itu dilakukan di masing-masing kecamatan, di 17 kecamatan se Kabupaten Padang Lawas.
Seperti di Kecamatan Barumun yang memiliki 115 TPS juga dikukuhkan pengawas TPS satu orang tiap TPS. Hal itu dilakukan untuk lebih meningkatkan pengawasan pelaksanaan pemilu.
Pengukuhan pengawas TPS itu dilakukan ketua panwascam di masing-masing kecamatan. Sekaligus penyerahan SK sebagai pengawas TPS.
Dikatakan, Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan pelaksanaan pemilu di tingkat TPS. Karena itu diharap kepada seluruh pengawas TPS benar-benar menjalankan tugas pengawasan.
Sehingga proses tahapan dan pelaksanaan pemilu bisa berjalan baik, dengan menekan kecurangan pemilu seminim mungkin.
Namun sebagai perpanjangan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan di tingkat TPS. Karena itu jalankan tugas semaksimal mungkin sesuai aturan.
Maka seusai pengukuhan, para pengawas TPS diberikan pembekalan dasar, agar pelaksanaan pengawssasan di TPS bisa berjalan baik, serta menghasilkan hasil yang sesuai harapan. (a30)












