SEIRAMPAH (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Serdangbedagai (Sergai) menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pemilu tahun 2024 di Sekretariat Bawaslu Sergai di Desa Firdaus Kec. Sei Rampah, Kamis (9/6).
Sosialisasi dibuka Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang didampingi Komisioner Bawaslu Ewin Syahputra Saragih, Syamsul Bahri Tambusai dan Abdner Sinaga.
Agusli Matondang mengatakan persiapan tahapan Pemilu 2024 yang merujuk Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), tentunya di bidang Pengawasan agar Pemilu tahun 2024 mendatang dapat berlangsung dengan jujur dan adil (Jurdil) serta terwujudnya keadilan Pemilu.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sergai Erwin Syahputra Saragih yang juga Wakil Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga dalam materinya menyampaikan, berdasarkan Keputusan KPU nomor 21 tahun 2022 telah menetapkan hari dan tanggal Pemilu serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
“Yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemiku DPR RI, DPRD Provibsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilu Anggota DPD RI”, cetus Erwin Syahputra Saragih
Menurut Komisioner Bawaslu ini bahwa Bawaslu selaku fungsi pengawasan ke depan akan terus berupaya melaksanakan pengawasan partisipatif Pemilu, salah satunya dengan mengkampanyekan tolak hoax, tolak politik uang serta tolak politisasi SARA.
“Untuk itu ke depan Bawaslu Sergai berharap kepada pemilih pemula kalangan pelajar dan mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, pers, komunitas serta seluruh elemen masyarakat untuk dapat berperan serta dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 mendatang”, cetus Erwin Syahputra Saragih.
Sosialisasi dihadiri diantaranya Pengurus MUI Sergai, IJTI, PWI Sergai, Pemuda Muhammadiyah Sergai, Pemuda Pancasila (PP), Nahdatul Ulama (NU) serta Kominfo Sergai. (a15).












