P.SIDIMPUAN (Waspada) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berikan edukasi kepada Panitia Pangawas Kecamatan (Panwascam) dalam menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) dalam pelaporan pengawas Pilkada serentak tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, ST, C.Med, Kamis (10/10) mengatakan edukasi terhadap Panwascam untuk menggunakan aplikasi Siwaslih dalam pelaporan pengawasan diberikan Bawaslu Tapsel melalui rapat koordinasi yang dirangkai dengan sosialisasi aplikasi Siwaslih 7 Oktober 2024.
Rapat koordinasi dan sosialisasi Aplikasi Siwaslih 2024 yang digelar di Sekretariat Bawaslu Tapsel di Sipirok dan dipimpin Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, dihadiri Ketua dan anggota Panwascam se Tapsel dan staf pencegahan dari masing- masing kecamatan.
Vernando menjelaskan, penggunaaan aplikasi Siwaslih sebagai sarana pelaporan hasil pengawasan pada tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran demi Pilkada yang Jurdil dan demokratis.
Penerapan Siwaslih sebagai sarana pelaporan hasil pengawasan, ucap Vernando sangat penting, guna mentabulasi hasil kerja-kerja pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dengan sistem cepat up date laporan hasil pengawasan berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurutnya, peningkatan pengetahuan teknis dalam penerapan aplikasi Siwaslih 2024 menjadi kunci keberhasilan jajaran pengawas terkait tabulasi pelanggaran yang di tuangkan dalam pertanyaan pengawasan tertutup yang wajib diisi oleh Panwas Desa/Kelurahan (PKD) dan Panwas TPS (PTPS).
Aplikasi Siwaslih 2024, paparnya, menerapkan peak time/masa waktu aplikasi digunakan oleh jajaran pengawas mulai dari Panwas TPS, Panwas KD, Panwas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi dengan total pengguna mencapai 604.780 (sumber data : materi presentasi Bawaslu RI).
“Siwaslih akan memuat fitur formulir pengawasan, isi formulir rekap C hasil, upload foto C Hasil. Siwaslih 2024 mengatur masa pengguna/akses dan jadwal sesuai tingkatan. Untuk Panwas TPS waktu akses bisa dilakukan tgl 24 November pukul 07.00 WIB,” jelas Vernando.
Kemudian dalam masa tenang, ungkapnya jajaran Bawaslu memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan hasil pengawasan berupa foto dan Rekap C Hasil di aplikasi Siwaslih 2024. Persiapan pembuatan TPS hingga hari H pelaksanaan Putungsura.
Untuk PKD waktu akses tgl 26 November 2024 pukul 12.00 WIB dengan memuat laporan hasil pengawasan hari tenang, persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, pengawasan perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan hitung suara Pembuatan TPS, pengumuman C Hasil Salinan dan penyerahan kotak suara dari PPS ke PPK.
“Untuk Panwascam bisa mengakses Siwaslih 2024 mulai tgl 26 November 2024 pukul 07.00 WIB dengan menginput data di Siwaslih 2024 pengawasan dan rekap C Hasil suara Pilgub dan rekap suara Pilbup,” tuturnya.
Vernando mengungkapkan, pada hari tenang, potensi pelanggaran pada pemilihan kepala daerah Tapsel sangat rawan pada politik uang dan netralitas ASN mengingat kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati diduga memilik akses kepada pengerahan ASN. Untuk itu, Vernando meminta jajarannya agar benar-benar melakukan pengawasan.
Jika di temukan pelanggaran, ujar Vernando M Aruan, S.T.C.Med. Panwascam harus mempelajari peraturan terkait dg tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan waki Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak tahun 2024.(a39).