Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bawaslu Tapsel Rakor Dengan Panwascam, Jaga Hak Pilih Masyarakat

Ketua Bawaslu Tapsel Taufik Hidayat (tengah) bersama Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel Vernando Maruli Aruan (kanan) dan Kooordinator Sekretariat Bawaslu Tapsel, Salman Paris Harahap, memberikan arahan kepada kepada Panwascam dan jajarannya dalam Rakor dengan Panwascam di Kantor Bawaslu Tapsel, Sabtu (10/8). Waspada/ist.
Ketua Bawaslu Tapsel Taufik Hidayat (tengah) bersama Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel Vernando Maruli Aruan (kanan) dan Kooordinator Sekretariat Bawaslu Tapsel, Salman Paris Harahap, memberikan arahan kepada kepada Panwascam dan jajarannya dalam Rakor dengan Panwascam di Kantor Bawaslu Tapsel, Sabtu (10/8). Waspada/ist.
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) guna mengevaluasi hasil kinerja jajaran Bawaslu Tapsel dalam mengawasi proses tahapan Pilkada Serentak tahun 2024.

“Rakor dengan Panwascam ini sangat penting dilakukan untuk mengevaluasi kerja pengawasan yang sudah dilaksanakan sekaligus membuat rencana kerja kedepan sesuai dengan tahapan yang sedang berjalan,” kata Ketua Bawaslu Tapsel Taufik Hidayat dalam arahannya kepada peserta Rakor, Sabtu (10/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bawaslu Tapsel Rakor Dengan Panwascam, Jaga Hak Pilih Masyarakat

IKLAN

Rakor dalam rangka persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten dan evaluasi pengawasan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) tingkat kecamatan dalam Pilkada 2024, yang digelar di kantor Bawaslu Tapsel, Kelurahan Hutasuhut, Kecamatan Sipirok Sipirok, dibuka Kooordinator Sekretariat Bawaslu Tapsel, Salman Paris Harahap dan dihadiri seluruh Panwascam d iwilayah Tapsel.

Taufik Hidayat menekankan bahwa melalui Rakor tersebut, Bawaslu Tapsel ingin memastikan seluruh jajaran pengawas di wilayah Tapsel dapat bekerja dalam memenuhi tugas, tanggung jawab dan kewenangan. “Untuk hal kewajiban dan tanggung jawab sebagai pengawas harus terlihat kinerjanya di tengah-tengah masyarakat dalam memastikan hak pilih rakyat tidak ada yg hilang,” ujar Ketua Bawaslu.

Pemutahiran data pemilih melalui sub tahapan penyusunan DPHP, ucapnya, merupakan rekapitulasi sah menurut keputusan KPU Nomor 799 yang dijadikan sebagai bahan dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sesuai dengan surat edaran KPU Nomor 27 Tahun 2024.

Bawaslu Tapsel Rakor Dengan Panwascam, Jaga Hak Pilih Masyarakat
Panwascam sebagai Peserta Rakor mendengarkan arahan dari Ketua Bawaslu Tapsel Taufik Hidayat, Sabtu (10/8). Waspada/ist

Jajaran pengawas PKD dan Panwascam, lanjut Taufik memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan melekat mulai dari bahan data awal berupa kegiatan Coklit ke rumah penduduk berbasis e-KTP dan KK yang dijemput dari rumah-rumah penduduk dan telah direkap di tingkat desa/kelurahan sampai pengawasan rapat pleno rekapitulasi DPHP di tingkat Kelurahan /Desa.

Kepada jajaran pengawas di wilayah Tapsel, Ketua Bawaslu meminta untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta jangan pro dan kontra terhadap peserta pemilihan. Namun harus saling menguatkan untuk menjalankan kewajiban sebagai Pengawas dan bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan memihak atau memiliki prevelensi kepada partai atau dukungan kepada bakal pasangan calon, baik dalam bentuk perkataan, gestur tubuh. Ingat masyarakat kita telah menyoroti dan menunggu kerja Bawaslu Tapanuli Selatan dalan menegakkan keadilan Pemilu, tegakkan peraturan sesuai tahapan”, tegas Taufik.

Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan menjelakan bahwa Rakor dengan Panwascam secara rutin akan terus dilaksanakan sesuai tahapan Pilkada tahun 2024 yang sedang berjalan dengan mengedepankan pencegahan segala bentuk pelanggaran maupun pengawasan setiap tahapan dan sub tahapan yang sudah dijadwalkan oleh KPU Sumut dan Tapsel.

“Bawaslu Tapanuli Selatan mengingatkan kepada para sahabat Panwascam dan PKD, bahwa dari sebuah pencegahan pelanggaran akan memberikan kekuatan pengawasan yang berdampak pada minimnya pelaporan pelanggaran yang dilaporkan oleh peserta pemilihan dan masyarakat, Bawaslu Tapsel sudah menerima 54 Laporan dugaan pelanggaran pemilihan,” katanya.

Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel menekankan kepada Panwascam perlunya bekerja secara profesional, terbuka dengan mengedepankan kepastian hukum bagi semua pihak. “Dalam menjalankan amanah agar senantiasa menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas karena kita bekerja penuh waktu,” harapnya.

Vernando mengungkapkan, tanggal 11 Agustus 2024, KPU Tapsel akan melaksanakn Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat kabupaten. Untuk itu meminta LHP dan Alker hasil pengawasan 15 Panwascam terkait data hasil pengawasan sesuai surat Edaran Bawaslu No.89 tahun 2024 tentang pemetaan kerawanan pada pemilihan serentak tahun 2024 dan surat Bawaslu No.80 Tahun 2024 tentang penangganan dugaan pelanggaran dalam pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada Serentak tahun 2014.

“Hari ini, kita ingin memastikan semua data tersebut merupakan hasil pengawasan selama ini untuk kita sandingkan dengan hasil validasi data KPU Tapanuli Selatan pada saat rekapitulasi DPS. Data yang perlu sahabat sampaikan juga terkait data hasil penelitian terhadap data pemilih yg sudah tidak memenuhi syarat namun masih tetap masuk dalam daftar pemilih, data pemilih yang sudah memenuhi syarat namun tidak masuk dalam daftar pemilih serta data penduduk yg meninggal dunia tetap masih tetap masuk dalam daftar pemilih,” tegas Vernando.

Taufik Hidayat selaku Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Tapael menjelaskan Panwascam yang membawa LHP dan Alkel pengawasan PKD serta data daftar pemilih TMS dan MS yang tidak dimasuk dalam daftar pemilih serta LHP dan Alker pengawasan rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan sebanyak 8 kecamatan yakni Tano Tombangan Angkola , Sayur Matinggi, Batang Angkola, Angkola Muara Tais, Sipirok, Angkola Timur, Muara Batang Toru dan Marancar.

Panwascam yang tidak menyampaikan LHP dan Alker pengawasan PKD dan LHP pengawasan kecamatan akan diberikan peringatan sesuai dengan kewenangan Bawaslu Tapsel yang diatur dalam Perbawaslu. Sanksinya berupa teguran, peringatan hingga merekomendasikan kepada Bawaslu Sumut untuk memberhentikan tidak hormat bagi Panwascam yang tidak menjalankan kewajiban dan tugasnya sebagai pengawas kecamatan.

Dari Koordinasi KPU Tapanuli Selatan, ungkapnya tercatat sebanyak 2.464 pemilih yang sudah divalidasi dan terdapat 136 pemilih tidak valid. “Data-data tersebut akan menjadi bahan awal kita untuk menyandingkan data hasil pengawasan jajaran Bawaslu Tapanuli Selatan dan ruang itu masih terbuka hingga tanggal 23 September 2024,” ungkapnya. (a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE