TAPSEL (Waspada.id) : Di tengah upaya menjaga kualitas demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dengan mendatangi rumah warga dengan humanis.
Ketua Bawaslu Tapsel Taufik Hidayat, SE, MM, Sabtu (6/12/2025) mengatakan, dalam melakukan uji pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar dari tanggal 1 sampai 4 Desemper 2025, Bawaslu mendatangi rumah penduduk di Kecamatan Angkola Timur, Sipirok, dan Sayurmatinggi
“Selama empat hari, mulai 1 hingga 4 Desember 2025, jajaran Bawaslu mendatangi sejumlah desa di Kecamatan Angkola Timur, Sipirok, dan Sayurmatinggi untuk memastikan setiap nama dalam daftar pemilih benar-benar sesuai dengan aturan ditetapkan sebagai data pemilih
Taufik Hidayat yang ikut memimpin tim dalam kunjungan tersebut, menyapa masyarakat dengan hangat di setiap rumah yang didatangi. “Momen ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi juga bentuk kedekatan Bawaslu dengan warga dalam membuka ruang dialog, mendengarkan cerita, dan memahami dinamika kependudukan yang sering luput dari catatan formal,” ucapnya.
Menurutnya, pendekatan door to door menjadi kunci dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini. Dengan bertemu warga secara langsung, petugas mampu menemukan perbedaan data yang tidak terekam dalam sistem kependudukan reguler.
Sebagai contoh, ungkapnya, di Kecamatan Angkola Timur, petugas menemukan calon pemilih berstatus menikah di bawah umur. “Ini sebuah temuan sensitif yang memerlukan klarifikasi khusus. Selain itu, terdata pula satu pemilih meninggal dunia serta satu warga yang telah berpindah domisili, fakta-fakta kecil namun penting bagi keakuratan daftar pemilih,” tuturnya.

Sementara di Kecamatan Sayurmatinggi, suasana haru sempat terasa saat petugas mendapati kabar bahwa delapan pemilih telah meninggal dunia. Para keluarga yang ditemui menyampaikan langsung informasi tersebut dengan penuh kesadaran bahwa data yang akurat akan berpengaruh pada kelancaran pemilu.
Di daerah yang sama, Bawaslu juga mencatat dua warga yang kini berstatus anggota TNI, sehingga harus dikeluarkan dari daftar pemilih sesuai regulasi.
Hasil verifikasi lapangan ini kemudian dirangkum dalam rekomendasi yang disampaikan Bawaslu ke KPUD Tapsel. “Salah satunya adalah permintaan untuk segera menverifikasi dan mencermati untuk menghapus data yang tidak invalid pada aplikasi Sidalih,” katanya.
Langkah korektif ini, ujar Taufik, dianggap krusial agar tidak terjadi tumpang tindih data saat penyusunan DPT, sehingga proses pemungutan suara nantinya dapat berjalan lebih tertib dan akurat.
Kordiv.Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, ST, menegaskan pentingnya kegiatan pemutakhiran data ini sebagai komitmen Bawaslu menjaga hak pilih masyarakat
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga membangun kepercayaan publik dalam bentuk akurasi penyusunan data pemilih melalui kerja nyata di tingkat akar rumput. “Kami ingin memastikan bahwa setiap hak pilih benar-benar dijaga, mulai dari data,” ujarnya.
Melalui pendekatan yang humanis, kolaboratif, dan penuh empati, Bawaslu Tapsel berharap masyarakat semakin memahami bahwa pemilu yang berkualitas berawal dari data pemilih yang akurat.
“Dengan terus melibatkan pemerintah kecamatan hingga masyarakat, Bawaslu percaya bahwa fondasi demokrasi di Tapsel akan semakin kuat, transparan, dan inklusif,” jelas Vernando. (id46)












