Sumut

Bawaslu Temukan Data Invalid Dalam Daftar PDPB Tapsel

Bawaslu Temukan Data Invalid Dalam Daftar PDPB Tapsel
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Tapsel, Vernando M.Aruan, S.T, saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan PDPB di KPU Tapsel, Senin (8/12/2025).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Berdasarkan hasil pengawasan, Badan Pengawas Penilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menemukan data invalid dalam daftar potensial pemilih baru yang masuk dalam Daftar Pemilih Potensial Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Tapsel.

“Temuan tersebut meliputi 9 pemilih yang telah meninggal dunia, namun masih tercatat aktif,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Tapsel, Vernando M.Aruan, S.T, Rabu (10/12/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain pemilih yang telah meninggal dunia tersebut, ucapnya juga masih terdapat 1 orang yang sudah pindah domisili, tapi belum diperbarui.Kemudian 2 orang yang sudah alih status jadi TNI.”Seharusnya otomatis dikeluarkan dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih),”tutunya.

Menurutnya, keberadaan data-data tersebut menandakan perlunya sinkronisasi yang lebih optimal antara KPU dan instansi terkait. Ia meminta agar KPU Tapanuli Selatan segera melakukan koreksi agar temuan ini tidak kembali muncul pada penyusunan Daftar Pemilih Potensial Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

“Sinkronisasi yang lemah dapat menimbulkan duplikasi, keterlambatan pemrosesan, serta menghambat validitas data pemilih berbasis kependudukan,” ujar Vernando.

Temuan itu, ungkapnya telah ia disampaikan saat menghadiri evaluasi dan koordinasi pemutakhiran data pemilih yang digelar di Aula KPUD Tapanuli Selatan, Senin (8/12/2025). Dalam menghadiri kegiatan tekait data pemeilih berkelanjutan itu, Vernando didampingi staf Bawaslu Tapsel,  Syawal Lubis dan Parwis Dalimunthe.

Dalam forum tersebut, lanjut Vernando menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan elemen sentral yang menentukan kualitas demokrasi, terutama menjelang Pemilu 2029.
“Secara ilmiah, validitas data pemilih menjadi prasyarat utama dalam memastikan keadilan elektoral. Ketidakakuratan data berpotensi menimbulkan bias representasi, menurunkan kepercayaan publik, serta memicu sengketa proses dan hasil pemilu,” jelasnya.

Bawaslu juga menyampaikan rekomendasi agar KPU memperkuat mekanisme penginputan informasi perubahan data individu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapanuli Selatan.

Dalam perspektif administrasi kepemiluan, integrasi data antar lembaga merupakan kunci untuk meminimalkan anomali data dan memastikan seluruh perubahan status kependudukan tercatat secara real time.

Untuk mendorong percepatan perbaikan, ia menyarankan dilakukan rapat koordinasi lintas dinas dan pemangku kepentingan. “KPU diimbau berkoordinasi dengan Pemkab Tapsel agar dapat memfasilitasi pertemuan teknis bersama Disdukcapil, TNI/Polri, serta perangkat desa,” katanya.

Vernando menegaskan, kegiatan evaluasi tersebut menegaskan komitmen bersama bahwa pemilu yang berkeadilan dan bermartabat membutuhkan fondasi data pemilih yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.

‘Dengan kolaborasi antar lembaga yang lebih kuat, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Tapanuli Selatan dapat menjadi model pengelolaan data yang lebih ilmiah, transparan, dan akurat menjelang Pemilu 2029,” tutupnya. (id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE