Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bayi 10 Bulan Penderita Perut Bengkak Dapat Pendampingan Kemensos RI

Bayi 10 Bulan Penderita Perut Bengkak Dapat Pendampingan Kemensos RI
Dinas Sosial Padanglawas bersama Tim Kemensos RI membantu pengobatan bayi berusia 10 bulan yang mengalami perut bengkak. (Waspada/Idaham Butar Butar/B)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada): Bayi usia 10 bulan, anak pasangan Sukono, 53 dan Ida Lestari, 33, warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa mendapat perhatian serius dari Kementerian Sosial RI untuk mendapatkan pengobatan di RS Arifin Ahmad Pekanbaru.

Menurut keterangan orangtua Frans Cayadi, Jumat (13/10) bayi usia 10 bulan itu, pasangan Sukono dan Ida Lestari itu sangat bersyukur dan berterimakasih atas perhatian, juga kepedulian Kemensos RI bersama Dinas Sosial Padanglawas,

Apalagi saat pengurusan rujukan langsung didampingi petugas Centra Abiseka Kementerian Sosial RI Pekanbaru, Rekha Nurvadilla dan Dwi Harjanti bersama Supervisor Puskesos Palas, Indra Leo Hasibuan.

Kedua orangtua Frans bayi itu kepada Waspada.id mengatakan bahwa pembengkakan di bagian perut anaknya telah mulai terdeteksi saat masih dalam kandungan.

Dan sebelumnya telah pernah berobat saat melakukan pemeriksaan di RS Adam Malik Medan ketika masih mengandung anaknya Frans Cayadi. Namun karena keterbatasan ekonomi, tidak mampu berobat secara maksimal. Maka seiring waktu berjalan, hingga melahirkan Frans dengan kondisi ada pembengkakan kecil pada bagian perut.

Pembengkakan kecil di bagian perut anaknya, dari hari ke hari terus bertambah besar. Hingga di usia 10 bulan seperti sekarang, pembengkakan pada perut anaknya semakin mengkhawatirkan.

Atas perhatian Dinas Sosial Kabupaten Palas bekerjasama dengan Kemensos RI langsung memberangkatkan bayi berusia 10 bulan penderita pembengkakan perut itu ke RS Arifin Ahmad Pekanbaru, Provinsi Riau. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE