Scroll Untuk Membaca

Sumut

Baznas Palas Gelar Sunat Massal Bagi Anak Keluarga Miskin

Baznas Palas Gelar Sunat Massal Bagi Anak Keluarga Miskin
Baznas Kabupaten Padang Lawas gelar sunat massal bagi anak keluarga mustahiq miskin di masa libur sekolah. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada): Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar sunat massal bagi anak keluarga yang masuk mustahiq miskin.

Ketua Baznas Kabupaten Padang Lawas, H. Paraduan Tanjung kepada Waspada, Rabu (3/7), mengatakan Baznas akan terus memberikan bantuan kepada mustahiq miskin dan juga mustahiq lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Baznas Palas Gelar Sunat Massal Bagi Anak Keluarga Miskin

IKLAN

Seperti kali ini, kata dia, pada masa libur sekolah Baznas menggelar kegiatan sunat massal untuk anak-anak kurang mampu yang masuk kategori mustahiq miskin.

Untuk tahun ini, tambahnya, diprogramkan memberikan pelayanan sunat gratis kepada 150 anak keluarga kurang beruntung.

Baznas Palas Gelar Sunat Massal Bagi Anak Keluarga Miskin
Tim medis bersama pimpinan Baznas Kabupaten Padang Lawas foto bersama sebelum mulai kegiatan sunat massal. (Waspada/Ist)

“Dan dilaksanakan di tiga titik lokasi, diantarnya termasuk 50 anak di Kecamatan Huristak, 50 anak kurang mampu di kecamatan Lubuk Barumun, dan 50 anak mustahiq miskin juga di Kecamatan Barumun Selatan,” ujarnya.

H. Paraduan Tanjung bersama H. Pangihutan Hasibuan, Mardan Siregar, Ustadz H. Abdul Haris dan Ahmad Zaki Daulay, mengatakan kepada para peserta supaya berserah pada Allah SWT.

“Namun jangan sampai lupa mendoakan agar Baznas Kabupaten Padang Lawas semakin dipercaya masyarakat dan mendapat kepercayaan pula mengelola zakat dengan baik,” ujarnya.

“Bagaimanapun, jangan sampai lupa mendoakan para muzakki agar senantiasa Allah Swt beri kesehatan dan kelapangan rezeki,” tutupnya. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE