Scroll Untuk Membaca

Sumut

Baznas Palas Salurkan Zakat Kepada 766 Pelajar Mustahiq

Baznas Palas Salurkan Zakat Kepada 766 Pelajar Mustahiq
Penyaluran dan pendistribusian zakat kepada mustahik untuk siswa-siswi tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Padanglawas di zona Sosa dihadiri langsung Plt Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi, MH. (Waspada/Idaham Butar Butar/B)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padanglawas (Palas) menyalurkan zakat kepada 766 pelajar SD/SMP se-Kabupaten Padanglawas yang masuk mustahiq.

Demikian Ketua Baznas Kabupaten Padanglawas, H. Paraduan Tanjung kepada Waspada, Jumat (1/12), bahwa Baznas terus menyalurkan zakat kepada mustahiq.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Baznas Palas Salurkan Zakat Kepada 766 Pelajar Mustahiq

IKLAN

Termasuk mustahiq anak SD/SMP yang berasal dari keluarga miskin di Palas, kata Paraduan Tanjung yang
didampingi pimpinan lainnya, H. Pangihutan Hasibuan, Mardan Siregar, H. Abdul Haris dan Ahmad Zaki Daulay,

Penyaluran dan pendistribusian zakat kepada mustahik untuk siswa-siswi tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Padanglawas itu dilakukan di beberapa zona.

Untuk zona Sosa sekitar, termasuk Kecamatan Sosa, Sosa Julu, Sosa Timur, Batang Lubu Sutam dan Kecamatan Hutaraja Tinggi dipusatkan di SD Inpres Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa.

Kemudian baru zona Kecamatan Barumun Tengah sekitar dan zona Kecamatan Barumun sekitar. Di mana Kabupaten Palas ini meliputi 17 kecamatan keseluruhannya.

Ketua Baznas Palas, H. Paraduan Tanjung bersama Plt Bupati, drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu mengingatkan agar para penerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan yang diberikan sebaik mungkin.

Namun ia juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada para muzakki yang telah memberikan kepercayaan kepada Baznas Palas untuk menyalurkan zakat sesuai aturan. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE