Sumut

Baznas Palas Semakin Dipercaya Salurkan ZIS

Baznas Palas Semakin Dipercaya Salurkan ZIS
Warga menyalurkan zakat perorangan melalui Baznas Padanglawas. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada); Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padanglawas (Palas) semakin dipercaya masyarakat dalam penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS).

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Padanglawas, H. Paraduan Tanjung, Senin (27/3), menyebutkan bahwa kepercayaan masyarakat semakin baik terhadap Baznas dalam menyalurkan ZIS kepada mustahiq.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dikatakan, kolaborasi pimpinan Baznas Padanglawas, termasuk Mardan Siregar, SH, Ahmad Zaki Daulay, S.Pd, H. Pangihutan Hasibuan, S.Pd, dan Drs. H. Abdul Haris telah membangun kepercayaan masyarakat.

Apalagi warga perorangan telah mulai menyalurkan ZIS melalui Baznas, selaku lembaga yang dipercaya negara sesuai UU nomor 23 tahun 2011 dan PP nomor 14 tahun 2014, Baznas sebagai lembaga yang berwenang mengelola zakat.

H. Paraduan menambahkan, bahwa penghimpunan Zakat dan Infaq periode Januari sampai 27 Maret 2023. Seperti zakat dari ASN, instansi dan lembaga Rp391.880.303 dan infaq Rp34.923.000 serta zakat perorangan Rp6.000.000.

Dan sampai saat ini Baznas telah menyalurkan zakat kepada 75 mustahiq yang bersumber dari zakat Rp.117.914.000, dan dari infaq Rp18.500.000. Termasuk kepada keluarga korban bencana kebakaran, dan korban bencana banjir, serta bantuan pendidikan anak kurang beruntung.

Sebelumnya menurut Hakim Siregar dan H. Agus S. Daulay bahwa penyaluran zakat melalui Baznas lebih tepat sasaran, baik dalam perhitungan maupun dalam penyaluran benar-benar sampai ke mustahiq, sesuai syariat.(a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE