Scroll Untuk Membaca

Sumut

BC Didesak Tangkap Pemilik Sepatu Yang Diangkut JNT

BC Didesak Tangkap Pemilik Sepatu Yang Diangkut JNT
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada) : Bea dan Cukai Teluknibung didesak untuk segera menangkap pemilik sepatu bekas bermerek asal luar negeri yang diangkut truk JNT. Minggu (16/10).

PS, 50, warga Kota Tanjungbalai mengatakan BC tidak boleh kalah dengan para mafia yang merusak negara ini. BC sendiri telah dilengkapi dengan UU, senjata, personel, dan fasilitas lainnya untuk melindungi negara dari produk impor terlarang.

Pria ini tidak ingin melihat lagi BC menjadikan ball sitaan menjadi barang tanpa tuan alias tiada tersangka. Banyak kasus penyitaan ball sepatu dan pakaian eks luar negeri di BC katanya tidak ada tersangkanya.

“Contoh, tiga bulan lalu anggota Detasemen Polisi Militer Kisaran menangkap mobil bermuatan ballpress pakaian bekas asal luar negeri, lalu dilimpahkan ke Bea dan Cukai Teluknibung, tapi sampai saat ini tidak ada tersangkanya,” ujar PS.

Hal seperti inilah katanya tidak memberikan efek jera bagi para pelakunya, sehingga ballpress dan sepatu bekas ilegal marak di Kota Tanjungbalai. Bila Kepala Kantor BC dan jajarannya tidak bisa ‘bersih-bersih’ barang selundupan ini harapnya, sebaiknya mengundurkan diri.

“Kakan BC mundur saja, demikian pula jajaran di bawahnya, biarkan masuk pengganti yang betul-betul berintegritas dan bisa menegakkan aturan dan hukum kepabeanan,” ujar PS.

Praktisi hukum, Santaprisno Telaumbanua kepada Waspada menjelaskan, pemilik barang bisa saja dijadikan tersangka karena diduga melanggar UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Namun, penyidik harus bisa membuktikan bahwa ball sepatu eks luar negeri tersebut adalah barang yang dilarang masuk ke Indonesia.

Selain itu, pihak pengangkutan seperti JNT juga bisa jadi tersangka bila ada pembuktian yang pasti oleh penyidik. Kalau memang serius menanganinya ujar pengacara muda ini, maka tidak sulit untuk membuktikannya.

“Para penyidik PPNS BC kan sudah dibekali dengan ilmu penyidikan, tentu mereka bisa bekerja profesional sesuai disiplin ilmunya,” ujar pengacara berdarah Nias ini.

Sementara, Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluknibung, Tutut Basuki melalui Humas, Lia, mengatakan pihaknya masih melakukan penelitian terhadap puluhan karung sepatu yang diamankan dari mobil JNT. Lia juga menjelaskan belum ada tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, Petugas BC Teluknibung dalam kurun waktu berdekatan telah dua kali menindak JNT karena diduga membawa barang ilegal asal luar negeri seperti sepatu dan pakaian bekas. Namun sayang, sampai saat ini belum ada satu orangpun ditetapkan jadi tersangka. (a31/a32)

Keterangan foto: Tumpukan karung diduga ball berisi sepatu bermerek bekas asal luar negeri diangkut oleh truk JNT. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE