DELISERDANG (Waspada) Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu menggagalkan penyelundupan 6.527 ekor kupu-kupu (mati), 200 ekor laba-laba (hidup), dan 20 ekor kelabang (hidup) di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Minggu (8/6).
Informasi Waspada himpun Selasa (10/6), brang bukti senilai Rp299.770.000 ini ditemukan dalam koper milik penumpang berinisial A yang hendak terbang dari Kualanamu ke Kuala Lumpur menuju Hanoi.

Penindakan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Kualanamu, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satpel Kualanamu, Avsec Bandara Kualanamu, dan AirAsia.
Tim P2 Bea Cukai menindaklanjuti informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan satwa dilindungi (CITES). Pemeriksaan koper dilakukan di terminal, disaksikan penumpang, Avsec, dan petugas AirAsia.
Barang bukti dan terduga pelaku langsung diserahkan ke Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pada hari yang sama. Penanganan kasus selanjutnya dilanjutkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Kualanamu, Fadli Rahman, menyatakan, pihaknya berkomitmen mencegah penyelundupan satwa dan akan terus mewaspadai modus baru.
“Semoga ke depan semakin banyak upaya penyelundupan yang dapat kita gagalkan. Kami juga terus mewaspadai berbagai modus baru yang mungkin akan terus bermunculan,” tutup Fadli Rahman.(a13)