Scroll Untuk Membaca

Sumut

Beli Sabu Dari Gundul, Belendong Ditangkap Polisi

Beli Sabu Dari Gundul, Belendong Ditangkap Polisi
Pelaku AH alias Belendong dan barang bukti berupa satu bungkus sabu dan satu tas sandang warna hitam diamankan di Markas Komando Polres Simalungun.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap AH alias Belendong, 41, diduga terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (4/9/2023).

AH ditangkap di rumahnya di Kampung 3 Nagori Purbaganda, Kec. Pematangbandar, Kab. Simalungun, Senin (4/9) petang, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,38 gram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Beli Sabu Dari Gundul, Belendong Ditangkap Polisi

IKLAN

” Narkotika jenis sabu tersebut tersimpan di dalam tas sandang yang digantung di dinding kamar rumah AH alias Belendong,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, saat dikonfirmasi, Selasa (5/9).

Belendong berhasil diamankan di dalam rumahnya dari pengembangan kasus S alias Gundul, 43, yang sebelumnya ditangkap di Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayuraja, Kab. Simalungun, Senin (4/9) dinihari.

” Bermula dari pengakuan tersangka sebelumnya, S alias Gundul, yang mengaku telah menjual sabu kepada AH alias Belendong. Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke rumah AH,” jelas AKP Adi.

Lebih lanjut AKP Adi mengatakan, setelah melakukan penggeledahan di kamar rumah AH alias Belendong bersama Gamot setempat, tim berhasil menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 4,38 gram. Narkotika tersebut tersimpan di dalam tas sandang yang digantung di dinding kamar AH.

Ketika diinterogasi petugas, dia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan sebelumnya diperoleh dari S alias Gundul, yang berada di Huta Setia Tawar Timur, Nagori Maligas Bayu, Kec. Hutabayuraja.

AH alias Belendong dan barang bukti berupa satu bungkus sabu dan satu tas sandang warna hitam kini telah diamankan di Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan selanjutnya.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE