Scroll Untuk Membaca

Sumut

Belum Ada Partai Daftarkan Caleg Hingga Hari Ketiga Di KPU Deliserdang

Belum Ada Partai Daftarkan Caleg Hingga Hari Ketiga Di KPU Deliserdang
Suasana Kantor KPUD Deliserdang. (Waspada/Edward Limbong)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Hingga Rabu (3/5) yang merupakan hari ketiga masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024), belum ada satu pun partai politik yang menyerahkan daftar Caleg ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang.

“Jadi sejak dibuka pada Senin 1 Mei hingga Rabu 3 Mei 2023 partai politik belum juga ada yang mendaftar,” kata Ketua KPUD Deliserdang, Syahrial Effendi kepada Waspada, Rabu (3/5) di Lubukpakam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Belum Ada Partai Daftarkan Caleg Hingga Hari Ketiga Di KPU Deliserdang

IKLAN

Syahrial menjelaskan, ada sebanyak 50 kursi dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Deliserdang yang akan diperebutkan dalam kontestasi Pileg di Kabupaten Deliserdang. Sehingga bila kalkulasi (dirincikan) dari jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 18 partai maka totalnya ada 900 orang yang menjadi Bacaleg.

“Jadi total jumlah 900 orang Bacaleg jika seluruh partai peserta pemilu mendaftarkan Bacalegnya 100 persen di seluruh Dapil di Deliserdang,” jelasnya.

Dengan belum adanya partai mendaftarkan Bacalegnya, kata Sahrial KPUD Deliserdang pun masih menunggu terus parpol untuk mendaftar. “Ya, kita sampai saat ini tetap menunggu kehadiran partai politik untuk mendaftar. Sampai tanggal yang ditentukan 14 Mei 2023. Biasa pendaftaran ini akan mulai ramai di akhir-akhir tahapan pendaftaran,” katanya. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE