DELISERDANG (Waspada): Hingga Rabu (3/5) yang merupakan hari ketiga masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024), belum ada satu pun partai politik yang menyerahkan daftar Caleg ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang.
“Jadi sejak dibuka pada Senin 1 Mei hingga Rabu 3 Mei 2023 partai politik belum juga ada yang mendaftar,” kata Ketua KPUD Deliserdang, Syahrial Effendi kepada Waspada, Rabu (3/5) di Lubukpakam.
Syahrial menjelaskan, ada sebanyak 50 kursi dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Deliserdang yang akan diperebutkan dalam kontestasi Pileg di Kabupaten Deliserdang. Sehingga bila kalkulasi (dirincikan) dari jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 18 partai maka totalnya ada 900 orang yang menjadi Bacaleg.
“Jadi total jumlah 900 orang Bacaleg jika seluruh partai peserta pemilu mendaftarkan Bacalegnya 100 persen di seluruh Dapil di Deliserdang,” jelasnya.
Dengan belum adanya partai mendaftarkan Bacalegnya, kata Sahrial KPUD Deliserdang pun masih menunggu terus parpol untuk mendaftar. “Ya, kita sampai saat ini tetap menunggu kehadiran partai politik untuk mendaftar. Sampai tanggal yang ditentukan 14 Mei 2023. Biasa pendaftaran ini akan mulai ramai di akhir-akhir tahapan pendaftaran,” katanya. (a16)