Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Bendera KKB Papua Merdeka Dikibarkan Di Kampus IAKN Tarutung

Bendera KKB Papua Merdeka Dikibarkan Di Kampus IAKN Tarutung
Mahasiswa asal Papua bentangkan lambang atau bendera KKB Papua Merdeka di lingkungan Kampus IAKN Tarutung saat acara wisuda pada tangggal 16 Mei 2025 dan di unggah di laman facebook atas nama Mawukinal Mawukinal Wemkial Labenack. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPUT, (Waspada) : Seorang wisudawan IAKN Tarutung asal Papua membentangkan bendera Bintang Kejora, lambang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Merdeka, di lingkungan kampus pada wisuda 16 Mei 2025 lalu. 

Aksi tersebut diunggah di akun Facebook Mawukinal Mawukinal Wemkial Labenack,  yang juga menampilkan video ucapan selamat dan yel-yel “Papua Merdeka”.

Rektor IAKN Tarutung, Prof. Dr. Ir. Albiner Siagian, MSi, membenarkan kejadian tersebut.  Wisudawan tersebut, menurut Rektor, mengatakan kain yang dibentangkan bukanlah bendera, melainkan kain berwarna. Namun, Rektor menyatakan tindakan tersebut tidak tepat dan melanggar aturan di Indonesia, apalagi yang bersangkutan merupakan penerima beasiswa pemerintah.

Siagian menambahkan wisudawan tersebut telah menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga menjelaskan kejadian tersebut berlangsung setelah wisuda tanpa sepengetahuan pihak kampus. Terkait pengawasan terhadap mahasiswa, khususnya mahasiswa asal Papua, Siagian menyatakan pihak kampus hanya melakukan pengawasan umum dan baru mengetahui insiden ini pada Mei 2025. (chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (25)

    1. Malu? Itu tanggung jawaba dan kewajiban pemerintah yang tertuang dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU tentang Otsus untuk Papua!

      Paham sejarah dan UU dulu baru membacot!

      Salam akal sehat!

  1. Kalau pendapat saya sih Perlu di perhatikan juga itu Bendera Bintang Fajar atau Bendera Bintang Kejora digunakan sebagai bendera tanah bagi wilayah papua dari 1 Desember 1961 hingga 1 Oktober 1962
    Bukan bendera KKB
    Sama seperti suku Batak Toba kita mempunyai bendera MERAH PUTIH HITAM
    Itu mempunyai banyak filosofi dan itu juga sebagai tanda kebanggaan kita atas suku kita masing masing

  2. saran kami segera Direktorat Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI menyingkapi dan memberikan pernyataan resmi soal terbentangnya Bendera Organisasi Separatis Papua (OPM) di Tarutung IAKN.

    Dikembalikan ke Papua dan di Denda pengembalian Beasiswa yang mereka terima dari Negara .

    Ini sebagai hukuman untuk menjadi PENGHIANAT dan SAMPAH NEGARA

    1. Argumentasimu sangat tidak berkualitas! Denda kepada negara? Dana beasiswa kami itu dari Otsus melalui program afirmasi! Duitnya dari mana? Dari tanah kami yang dijarah, kekayaan kami yang dirampas dan rakyat yang dibunuh!

      Perbanyak literasi soal sejarah dan UU biar berkualitas dikit argumentasimu!

  3. Bahwa Sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah Hak Segala Bangsa, amanat UUD RI tahun 1945 makanya, Muhammed Hatta, Perdana Menteri dan selanjutnya Wakil Presiden pertama RI menentang penggabungan Papua dalam Indonesia🇮🇩.
    Bangsa Papua juga hak untuk Merdeka, tetapi
    Papua digabungkan Indonesia oleh Soekarno untuk Merampok Kekayaan Alam Papua seperti Emas, Perak, Tembaga, Aluminium,dan Uranium bahan Dasar Nuklir, serta Minyak dan Cocok untuk Perkembangan karena tanah luar dan Subur. Soemarno dan Kennedy kerja sama Tambang Freeport akhirnya Papua dimasukkan dalam Indonesia melalui Operasi Militer Trikora dan Mandala. Papua tidak pernah pilih Gabung Indonesia, beberapa orang yang dipilih oleh TNI dan dikawal ketat memaksa pilih Indonesia, jika tidak pilih Indonesia atau merdeka sendiri, TNI mengancam akan bunuh mereka dan seluruh keluarga mereka maka karena takut pilih gabung ke Indonesia tetapi ditolak oleh suara mayoritas Anggota PBB, Amerika Serikat punya hak Veto mengambil alih dan dicatatkan saja dengan resolusi PBB mengenai pembangunan infrastruktur saja, bukan masalah Politik dan Pemerintahan.

  4. Cabut biasiswa.dan jangan keluarkan gelar dan ijazahnya.karena igu adlh pelanggaran serius.orang seperti itu sangat membahayakan jika masuk pemerintahan

  5. Itu tindakan pengkianatan yg nyata. Batalkn kelulusannya dan kembalikan uang rakyat yg dipakai tuk biaya kuliah. Sdh banyak nyawa yg korban sia sia di papua, termasuk para perantau seperti guru dan nakes.

  6. Bangga dan mendukung KKB tapi ngemis beasiswa nya Ke Pemerintah Indonesia!!! Sudah Layak untuk di cabut Gelarnya dan di batalkan Kelulusannya. Dan di tambah lagi Di tangkap karena Makar melanggar Pasal 106 KUHP !!!

    1. Ngemis beasiswa? Emang anda pikir para pejabat yang kaya di Pulau Jawa itu duit dari mana? Kalau bukan dari Freeport, Petrogas dan Petrosea yang ada di Papua, miskin orang itu, paham?! Ngemis beasiswa? Itu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah yg tertuang dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Otsus untuk Papua!

      Pasal 106 KUHP tentang Makar? Anda tau istilah makar gak? Tau asal kata dan artinya gak? Itu pergeseran makna bro! Argumentasimu keliru! Banyak membaca dan berliterasi agar berkualitas dikit argumentasimu!

      Salam akal sehat!

  7. Polisi nya adem ayem saja nggak mau peduli terhadap pelanggar NKRI, coba kalau umat Islam, baru dicurigai saja sudah ditangkap

  8. Itu baru mahasiswa Papua bebas berekspresi. Katanya beasiswa dari pemerintah sedangkan pemerintah uangnya dari tambang emas Freeport Papua. Walah rek iki negri edan.

  9. Sudah selayaknya dicabut beasiswanya,bahkan memungkinkan dicabut kewarganegaraannya,ini sudah direncanakan dan disetting,setelah mengibarkan bendera penyamun,langsung minta maaf urusan dianggap selesai

  10. Duri dlm daging, menggunting dlm lipatan, ekstremis dpt beasiswa, manusia bodoh menipu tp mau hidup enak.

  11. Setahu saya orang Batak nasionalisnya tinggi.tapi ini kok bisa kecolongan.ada pula si Geleng ikut berfoto.memalukan

  12. Standar ganda polisi, kenapa tdk ditangkap padahal mereka mendapat beasiswa dari pemerintah, tapi yg diduga terlibat isis dan sekolah biaya sendiri lgsung ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE