TAPUT, (Waspada) : Seorang wisudawan IAKN Tarutung asal Papua membentangkan bendera Bintang Kejora, lambang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Merdeka, di lingkungan kampus pada wisuda 16 Mei 2025 lalu.

Aksi tersebut diunggah di akun Facebook Mawukinal Mawukinal Wemkial Labenack, yang juga menampilkan video ucapan selamat dan yel-yel “Papua Merdeka”.
Rektor IAKN Tarutung, Prof. Dr. Ir. Albiner Siagian, MSi, membenarkan kejadian tersebut. Wisudawan tersebut, menurut Rektor, mengatakan kain yang dibentangkan bukanlah bendera, melainkan kain berwarna. Namun, Rektor menyatakan tindakan tersebut tidak tepat dan melanggar aturan di Indonesia, apalagi yang bersangkutan merupakan penerima beasiswa pemerintah.
Siagian menambahkan wisudawan tersebut telah menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga menjelaskan kejadian tersebut berlangsung setelah wisuda tanpa sepengetahuan pihak kampus. Terkait pengawasan terhadap mahasiswa, khususnya mahasiswa asal Papua, Siagian menyatakan pihak kampus hanya melakukan pengawasan umum dan baru mengetahui insiden ini pada Mei 2025. (chp)
Tak tau diri
Kau Musuh Negara
Keluar dari Indonesia
Batalkan Gelarnya
Beasiswa dari pemerintah Papua kok di balas dgn pengkhianatan,sdh pintar tapi + bodoh
Banyak membaca dan berliterasi agar berkualitas dikit argumentasimu!
Salam akal sehat!
Seharusnya malu sudah mendapat beasiswa dr pemerintah tp masih berhianat
Ketika Pemda Papua gagal menyaring penghianat, harus ada yg bertanggung jawab i ni
Malu? Itu tanggung jawaba dan kewajiban pemerintah yang tertuang dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU tentang Otsus untuk Papua!
Paham sejarah dan UU dulu baru membacot!
Salam akal sehat!
Kalau pendapat saya sih Perlu di perhatikan juga itu Bendera Bintang Fajar atau Bendera Bintang Kejora digunakan sebagai bendera tanah bagi wilayah papua dari 1 Desember 1961 hingga 1 Oktober 1962
Bukan bendera KKB
Sama seperti suku Batak Toba kita mempunyai bendera MERAH PUTIH HITAM
Itu mempunyai banyak filosofi dan itu juga sebagai tanda kebanggaan kita atas suku kita masing masing
saran kami segera Direktorat Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI menyingkapi dan memberikan pernyataan resmi soal terbentangnya Bendera Organisasi Separatis Papua (OPM) di Tarutung IAKN.
Dikembalikan ke Papua dan di Denda pengembalian Beasiswa yang mereka terima dari Negara .
Ini sebagai hukuman untuk menjadi PENGHIANAT dan SAMPAH NEGARA
Argumentasimu sangat tidak berkualitas! Denda kepada negara? Dana beasiswa kami itu dari Otsus melalui program afirmasi! Duitnya dari mana? Dari tanah kami yang dijarah, kekayaan kami yang dirampas dan rakyat yang dibunuh!
Perbanyak literasi soal sejarah dan UU biar berkualitas dikit argumentasimu!
Bahwa Sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah Hak Segala Bangsa, amanat UUD RI tahun 1945 makanya, Muhammed Hatta, Perdana Menteri dan selanjutnya Wakil Presiden pertama RI menentang penggabungan Papua dalam Indonesia🇮🇩.
Bangsa Papua juga hak untuk Merdeka, tetapi
Papua digabungkan Indonesia oleh Soekarno untuk Merampok Kekayaan Alam Papua seperti Emas, Perak, Tembaga, Aluminium,dan Uranium bahan Dasar Nuklir, serta Minyak dan Cocok untuk Perkembangan karena tanah luar dan Subur. Soemarno dan Kennedy kerja sama Tambang Freeport akhirnya Papua dimasukkan dalam Indonesia melalui Operasi Militer Trikora dan Mandala. Papua tidak pernah pilih Gabung Indonesia, beberapa orang yang dipilih oleh TNI dan dikawal ketat memaksa pilih Indonesia, jika tidak pilih Indonesia atau merdeka sendiri, TNI mengancam akan bunuh mereka dan seluruh keluarga mereka maka karena takut pilih gabung ke Indonesia tetapi ditolak oleh suara mayoritas Anggota PBB, Amerika Serikat punya hak Veto mengambil alih dan dicatatkan saja dengan resolusi PBB mengenai pembangunan infrastruktur saja, bukan masalah Politik dan Pemerintahan.
Lu kayak tau sejarah aja, lu sana belajar lagi, dasar provokator otak kotor.
Mahasiswa tk tau diri…pantau saja setelah lulus bos…sdh jelas kok
Pemerintah hrs merespon gak bisa tinggal diam
Cabut biasiswa.dan jangan keluarkan gelar dan ijazahnya.karena igu adlh pelanggaran serius.orang seperti itu sangat membahayakan jika masuk pemerintahan
Itu tindakan pengkianatan yg nyata. Batalkn kelulusannya dan kembalikan uang rakyat yg dipakai tuk biaya kuliah. Sdh banyak nyawa yg korban sia sia di papua, termasuk para perantau seperti guru dan nakes.
PENYAKIT KANKER/TUMOR, SANGAT MEMBAHAYAKAN.
Bangga dan mendukung KKB tapi ngemis beasiswa nya Ke Pemerintah Indonesia!!! Sudah Layak untuk di cabut Gelarnya dan di batalkan Kelulusannya. Dan di tambah lagi Di tangkap karena Makar melanggar Pasal 106 KUHP !!!
Ngemis beasiswa? Emang anda pikir para pejabat yang kaya di Pulau Jawa itu duit dari mana? Kalau bukan dari Freeport, Petrogas dan Petrosea yang ada di Papua, miskin orang itu, paham?! Ngemis beasiswa? Itu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah yg tertuang dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Otsus untuk Papua!
Pasal 106 KUHP tentang Makar? Anda tau istilah makar gak? Tau asal kata dan artinya gak? Itu pergeseran makna bro! Argumentasimu keliru! Banyak membaca dan berliterasi agar berkualitas dikit argumentasimu!
Salam akal sehat!
Polisi nya adem ayem saja nggak mau peduli terhadap pelanggar NKRI, coba kalau umat Islam, baru dicurigai saja sudah ditangkap
Itu baru mahasiswa Papua bebas berekspresi. Katanya beasiswa dari pemerintah sedangkan pemerintah uangnya dari tambang emas Freeport Papua. Walah rek iki negri edan.
Sudah selayaknya dicabut beasiswanya,bahkan memungkinkan dicabut kewarganegaraannya,ini sudah direncanakan dan disetting,setelah mengibarkan bendera penyamun,langsung minta maaf urusan dianggap selesai
Ada juga simpatisan di negeri jauh dengan pura pura bodoh lalu di maafkan
Duri dlm daging, menggunting dlm lipatan, ekstremis dpt beasiswa, manusia bodoh menipu tp mau hidup enak.
Setahu saya orang Batak nasionalisnya tinggi.tapi ini kok bisa kecolongan.ada pula si Geleng ikut berfoto.memalukan
Standar ganda polisi, kenapa tdk ditangkap padahal mereka mendapat beasiswa dari pemerintah, tapi yg diduga terlibat isis dan sekolah biaya sendiri lgsung ditangkap.