MEZAN (Waspada.id): Farida Deliana Purba, ASN yang sempat viral di Media sosial karena kecewa dengan hasil ujian penyesuaian kenaikan pangkat (UPKP), akhirnya mengakui bahwa tidak ada pungli selama dirinya mendaftar dan mengikuti ujian dinas penyesuaian pangkat. Ia juga mengaku Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan sangat bijak dan bagus.
Hal itu diungkapkan Farida saat ditemui wartawan usai konferensi pers di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Minggu (2/11/25).
“Saya ingin mengklarifikasi masalah video saya. Untuk ujian dinas, kami memang tidak dipungli,” kata Bidan yang bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa tersebut.
Begitu juga selama dirinya menjadi ASN, khususnya saat bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa, banyak kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo yang bagus dan tepat sasaran untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Selama ini Pak Bupati tegas, cuma yang dibawah-bawahnya inilah kita kan gak tau praktik-praktiknya gimana kan,” tuturnya.
Dijelaskannya, ia mengikuti ujian dinas penyesuaian pangkat di Kantor Regional VI BKN Medan pada 4 September 2025. Ujian tersebut diikutinya untuk penyesuaian pangkat dari pengatur golongan ruang (II/c) menjadi penata muda golongan ruang (III/a).
“Karena saya mau pensiun, di ambang batas pensiun saya ini, saya sangat kecewa karena tidak lulus ujian, itu saja,” ungkapnya dengan nada haru.
Ia juga mengakui bahwa hasil yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang pada 24 September lalu, sama persis dengan nilai yang tertera di layar monitornya usai mengikuti ujian.

Pada kesempatani ini, ia mengapresiasi kebijakan Bupati Deliserdang yang membuka kesempatan ujian remedial, serta menilai bahwa penetapan ambang batas oleh Bupati merupakan langkah pembinaan untuk meningkatkan kualitas ASN.
“Pak Bupati sudah mengambil kebijaksanaan untuk remedial. Sebagai ASN, kalau SDM kita di bawah rata-rata kan malu, sudah digaji negara. Jadi jangan hanya mau naik pangkat, tapi juga harus diuji kompetensinya,” paparnya.
Menutup pernyataannya, Farida menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubsu, Bupati Deliserdang dan BKN, atas perhatian serta solusi yang diberikan terhadap permasalahan tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Pak Presiden, Pak Gubernur, Pak Bupati, dan BKN. Ke depannya ASN harus makin kompeten dan dapat diandalkan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan mengaku bahwa reformasi birokrasi yang dilakukannya baru berjalan sekitar 9 bulan sejak dirinya dilantik, sehingga proses membenahi birokrasi terus dilakukan.
“Saya dan pak Lom Lom komit untuk terus membenahi birokrasi di Deliserdang, birokrasi yang transparan dan akuntabel yang kami genjot hingga ke bawah. Sehingga tidak ada lagi yang namanya punglin atau sebagainya. Namun tentu proses dan kebijakan itu belum berjalan maksimal karena belum sampe 9 bulan kami menjabat,” ujar Asri Ludin Tambunan.
Asri Ludin Tambunann yang juga dokter spesialis penyakit dalam yang memiliki visi misi Deliserdang sehat ini pun terus berkomitmen untuk membenahi birokrasi yang lebih baik lagi ke depannya.
“Saya tekankan bahwa Deliserdang harus zero pungli dan saya minta seluruh OPD serta pemangku kepentingan lainnya mendukung. Sehingga layanan kepada masyarakat maksimal,”tegasnya.
Terkhusus untuk Farida Deliana Purba, Asri Ludin menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengusulkan pelaksanaan ujian remedial bagi seluruh peserta yang belum memenuhi ambang batas kelulusan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari 81 peserta ujian penyesuaian pangkat, 58 peserta dinyatakan tidak lulus ambang batas yang ditetapkan.
“Kita akan ajukan usulan remedial bagi seluruh ASN yang dinyatakan tidak lulus. Tanggal 6 November mudah-mudahan sudah bisa dilaksanakan,” sebutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, salah seorang ASN di Deliserdang sempat viral karena menyebut dirinya telah mengikuti ujian dinas, namun gagal naik pangkat karena dugaan pungli. Padahal, kegagalan dirinya naik pangkat karena tidak terpenuhinya minimal standar kelulusan yang ditetapkan BKN.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deliserdang Nomor 450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN bagi PNS di Lingkungan Pemkab Deliserdang tahun 2025, peserta ujian harus memenuhi nilai ambang batas yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75, TKT: 62, TSI: 52, dan TKP: 25.
Menanggapi hal itu, Gubsu Bobboy Afif Nasution menilai perolehan nilai yang diraih Farida belum mencukupi.

“Nilai yang diperoleh Farida adalah TWK 75, TKT 85, TSI 55, dan TKP 10, sehingga tidak memenuhi syarat kelulusan pada aspek TKP, ” ucap Gubsu Bobby Afif Nasution saat konferensi pers di rumah dinasnya bersama Bupati Deliserdang dan sejumlah pejabat terkait.
Bobby menambahkan, bahwa pelaksanaan ujian dinas ASN dilakukan melalui sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, sehingga hasil ujian keluar secara otomatis dan tidak dapat dimanipulasi.
“Tesnya diselenggarakan oleh BKN, bukan oleh pemerintah daerah. Nilainya langsung keluar dari sistem komputer setelah peserta menyelesaikan ujian. Jadi tidak ada ruang intervensi pihak mana pun,” tegas Gubernur Bobby. (Id.28)













