Scroll Untuk Membaca

Sumut

Berkategori Risiko Tinggi, 4 Napi Lapas Lubukpakam Dipindah Ke Nusakambangan

Lokasi Pulau Nusakambangan. (Waspada/ist).
Lokasi Pulau Nusakambangan. (Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak 4 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam dipindah ke Maximum Security Lapas kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Keempatnya diberangkatkan, Rabu (6/11), yang termasuk dalam rombongan 64 napi asal Sumatera Utara (Sumut) dengan menumpang pesawat Hercules dari Lanud Soewondo Medan menuju Lanud Adisutjipto Yogyakarta yang selanjutnya diberangkatkan ke Nusakambangan lewat Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Lubukpakam melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Gebriel Sembiring kepada wartawan Jumat (8/11) mengatakan, pemindahan 4 napi tersebut merupakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berkategori Risiko Tinggi, 4 Napi Lapas Lubukpakam Dipindah Ke Nusakambangan

IKLAN

“Lapas Lubukpakam mendukung guna mewujudkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto,” katanya.

Menurut Sangapta Surbakti, napi yang dipindahkan dari lapas Lubukpakam ke Nusakambangan merupakan para warga binaan menjalani hukuman yang beragam. Selain itu, pemindahan narapidana ini sebagai salah satu upaya mencegah peredaran dan pengendalian narkotika di dalam lapas.

“Pemindahan 4 narapidana risiko tinggi ini sebagai salah satu upaya mencegah peredaran dan pengendalian narkotika di dalam lapas dan merupakan program pembinaan,” katanya.

Sangapta Surbakti mengharapkan, dengan pemindahan 4 narapidana risiko tinggi itu dapat berperilaku baik. “Ya jadi kita harapkan 4 narapidana akan berprilaku baik setelah mendapatkan pembinaan di Lapas High Risk Nusakambangan,” harapnya. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE